SAMPAIKAN KEBERATAN - Sejumah Damang Kepala Adat saat membuat laporan secara lisan ke DAD Kotim, Kamis (01/10/2020). FOTO: IST FOR RK
RADARKALTENG.COM, SAMPIT – Sejumlah Damang Kepala Adat di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyampaikan laporan ke Dewan Adat Dayak (DAD) Kotim, Kamis (01/10/2020).
Pelaporan tersebut buntut dari sejumlah orang yang mengatasnamakan Damang se-Kotim, yang telah membuat kontrak politik dengan salah satu Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kotim, Rabu (30/09/2020) malam.
“Saya bersama Damang Mentaya Hilir Selatan, Damang Kecamatan Pulau Hanaut, Damang Teluk Sampit dan Damang Kota Besi, sudah berkoordinasi dengan Ketua Harian DAD Kotim, dan kami sepakat meminta klarifikasi kepada mereka,” tegas Damang Seranau, Dedi Irama.
Hal senada juga disampaikan Damang Kecamatan Pulau Hauat, Siti Aisah. Dirinya mengaku pada Rabu lalu sempat diundang rapat di Kantor Damang Kecamatan MB Ketapang, melalui pesan WhatApp. Namun ala itu, dirinya tidak bisa hadir.
“Saya tidak bisa hadir rapat pada sore itu. Jadi terkait hal yang berkaitan dengan teken kontrak politik pada salah satu paslon, saya tidak pernah menyetujui apalagi sampai hadir. Jadi kita keberatan kalau nama kita dicatut,” tegasnya.
Sementara Ketua Harian DAD Kotim, Untung turut menyesalkan kalau Damang melibatkan dirinya kedalam politik. Saat ini, DAD Kotim masih menunggu laporan para Damang yang keberatan namanya yang dicatut dalam teken kontrak politik dengan salah satu Paslon.
“Secara lisan kita sudah menerima laporan. Kalau memang ada Damang terlibat teken kontrak politik, pasti kita tindaklanjuti, sanksi juga kalau ada bukti menanti mereka,” pungkas Untung saat ditemui di ruang kerjanya.
Terpisah, Ketua Harian Warga Katingan (KWK), Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Perdinan Simpe Lantik, turut memprotes tindakan sejumlah oknum Damang tersebut.
“Kami protes dan merasa keberatan, jabatan Damang se-Kotim diarahkan hanya untuk mendukung satu pasangan calon. Jabatan Damang itu merupakan jabatan sakral dan agung bagi masyarakat Dayak,” jelasnya.
Penegasan sikap untuk mendukung salah satu calon demi kepentingan politik, menurutnya, hal itu tidak benar. Alasannya, Pilkada di Kotim ada empat pasangan calon yakni, Halikinnor-Irawati, Suprianti-Muhammad Arsyad, Taufiq Mukri-Supriadi, Muhammad Rudini-Samsudin.
“Kami tidak mengintervensi Damang, silakan untuk menentukan pilihan sesuai dengan hati nurani masing-masing. Yang kami sesalkan, ada oknum Damang mengatasnamakan Damang se-Kotim, seolah-olah telah menyatakan sikap mendukung salah satu pasangan calon,” imbuhnya.
Untuk itu, Perdinan mengingatkan agar oknum Damang tersebut segera membuat klarifikasi atas pemberitaan yang sudah ditayangkan salah satu media online.
“Kami baca berita salah satu media online, ada 13 damang yang menyatakan sikap siap kontrak politik dengan salah satu pasangan calon, itu tidak benar. Kami harapkan buat klarifikasi dan apabila tidak maka akan kami pertimbangkan untuk dilaporkan ke DAD Kotim,” pungkasnya. (spt/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com