USAI APEL - Bupati Katingan Sakariyas, SE bersama Kapolres Katingan AKBP Andri Siswan Ansyah, SIK, MH dan sejumlah pejabat lainnya saat melepas Tim Reaksi Cepat Penindakan Protokol Kesehatan, Senin (21/09/2020). FOTO: HUMAS POLRES KATINGAN FOR RK
RADARKALTENG.COM, KASONGAN – Polres Katingan menggelar Apel Launching Serentak Tim Reaksi Cepat Penindakan Protokol Kesehatan (Prokes), Senin (21/09/2020) pukul 08.00 WIB.
Tim reaksi Cepat ini, akan membantu pemerintah daerah dalam penanganan penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) khususnya di wilayah Kabupaten Katingan. Apel launching yang diinisiasi oleh Kapolda Kalteng Irjen (Pol) Dr. Dedi Prasetyo ini dilaksanakan serentak oleh seluruh Polres jajaran.
Bertindak selaku irup Bupati Katingan Sakariyas, SE dihadiri Ketua DPRD, Kejaksaan Negeri Katingan, Pabung Katingan Kodim 1015 Sampit, Kalaksa BPBD, Dinas Kesehatan, Fordayak Katingan. “Terima kasih untuk Pihak Kepolisian telah membentuk Tim Reaksi Cepat dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19,” ujar Bupati Katingan.
Sementara Kapolres Katingan AKBP Andri Siswan Ansyah, SIK, MH mengatakan jika pembentukan tim ini untuk memutus penyebaran Covid-19. “Tim reaksi cepat ini dibentuk untuk menindak pelanggar protokol kesehatan, guna mempercepat penanganan virus Covid-19 khususnya di wilkum Polres Katingan,” ujarnya. (ara/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com