PATROLI - Tim Gabungan Operasi Yustisi Penerapan Protokol Kesehatan saat mengunjungi salah satu cafe di Pusat Kota Puruk Cahu. FOTO: IST FOR RK
RADARKALTENG.COM, PURUK CAHU – Pelaksanaan Penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) yang menjadi senjata utama menghindari penularan Virus Corona saat ini, bukan hanya kewajiban masyarakat saat beraktivitas di luar rumah saja. Namun itu juga, wajib dilakukan oleh seluruh pelaku usaha.
Kapolres Mura AKBP Dharmeswara Hadi Kuncoro SIK melalui Kapolsek Murung Ipda Yuliantho S AP mengatakan bahwa operasi yustisi secara masif dilakukan oleh Petugas Gabungan Polsek, TNI, Sat Pol PP, dan dinas terkait. Petugas melakukan patroli di seluruh wilayah Kota Puruk Cahu dengan menyasar warung warung, cafe, pertokoan dan tempat berkumpulnya Masyarakat.
“Operasi yustisi secara masif ini dilaksanakan untuk meningkatkan kedisiplinan warga, agar selalu menggunakan masker saat beraktifitas di luar rumah. Selain itu, mengimbau kepada seluruh pelaku usaha agar menerapkan protokol kesehatan di tempat usahanya masing-masing,” kata Yuliantho, Selasa (22/09/2020).
Kapolsek mengatakan, bahwa kegiatan operasi yustisi akan terus dilaksanakan untuk meningkatkan kedisiplinan warga agar selalu menggunakan masker guna menekan angka penyebaran Covid-19. “Kami harap dengan operasi yustisi serentak ini, dapat menekan angka penyebaran Covid-19 khususnya di Kabupaten Mura,” ungkapan lagi.
Kapolsek menambahkan, walaupun sudah memasuki masa adaptasi kehidupan baru, pihaknya terus mengimbau masyarakat untuk tetap memperhatikan protokol kesehatan. “Patroli gabungan ini nantinya akan terus dilakukan,” tutupnya. (adr/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com