DITANGKAP - Pelaku pembobol bangunan sarang burung walet, AA alias Degoy (36) (kiri) dan Hasbul Wafi Alias Wafi beserta barang bukti saat diamankan di Mapolres Mura. FOTO: POLISI FOR RK
RADARKALTENG.COM, PURUK CAHU – Pihak Satreskrim Polres Mura terus bergerak untuk melakukan pengembangan terhadap komplotan pelaku pembobol Rumah Burung Walet (RBW), yang terjadi pada Rabu (02/09/2020) malam.
Dari pengakuan HW (18) warga Jalan Pulo Basan, Kelurahan Beriwit, yang lebih dahulu diamankan, Polisi kembali membekuk AA alias Degoy (36), Jumat (04/09) sekitar pukul 03.30 WIB.
Kapolres Mura AKBP Dharmeswara Hadi Kuncoro, SIK melalui Kasat Reskrim AKP Ronny M. Nababan, SIK membenarkan pihaknya telah meringkus AA alias Degoy di kediamannya Jalan Gatot Subroto arah Gedung DPRD Mura.
“Ini hasil pengembangan kita dari pelaku yang sudah berhasil diamankan sebelumnya. Ternyata tidak tidak hanya satu lokasi RBW saja yang berhasil mereka bobol, sehingga kita amankan pelaku lainnya ini. Dalam melancarkan aksinya, ternyata menggunakan sepeda motor dinas,” kata Kasat Reskrim.
Ronny menjelaskan, selain menangkap pelaku pihanya juga menyita beberapa barang bukti yang digunakan untuk melancarkan aksinya. Seperti sepeda motor dinas jenis Honda Mega Pro KH 3156 MY, satu buah linggis, dua buah bor tangan, satu buah kikir.
Kemudian, satu buah pahat, satu buah dodus, satu buah gunting besi, dua buah gergaji, seikat tali, satu buah dongkrak, satu buah senapan angin merk Canon, satu buah bor listrik beserta mata bornya dan hasil curian sarang walet seberat 20 gram.
“Pelaku dan barang bukti saat ini sudah diamankan di Mapolres Mura. Kita akan masih akan melakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut,” pungkasnya. (adr/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com