RADARKALTENG.COM, SAMPIT – Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun mendesak agar pihak kepolisian menindak semua usaha galian C tanpa mengantongi izin.
“Disinyalir di daerah kita ini masih banyak galian C beroperasi secara ilegal. Selain melanggar aturan, ini juga akan merugikan daerah,” tegas Rimbun, Minggu (30/08/2020).
Disebutkannya, saat pandemi daerah sedang-sedang gencar-gencarnya mencari pemasukan untuk kas daerah. Ironinya, malah ada pengusaha yang nakal melakukan kegiatannya secara ilegal.
Politisi PDIP tersebut menganggap itu salah satu sektor, yang membuat kebocoran pada pendapatan asli daerah. Apapun alasannya, menurutnya bekerja secara ilegal merupakan tindak pidana.
“Kami mendukung pihak kepolisian ataupun kejaksaan menindak tegas kegiatan tersebut,” imbuhnya.
Rimbun menyebut, kegiatan ilegal semacam itu tentunya akan merusak dunia investasi di daerah ini dan itu juga berdampak merusak lingkungan.
“Kalau berizin ada jaminan reklamasinya, kalau ilegal habis dikeruk mereka tinggalkan begitu saja,” tandasnya. (spt/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com