SERAHKAN PENGHARGAAN – Kapolres Katingan AKBP Andri Siswan Ansyah, SIK, MH saat penyerahan penghargaan kepada salah satu Kepala Desa Pemenang lomba Mampendeng Lewu Isen Mulang, Senin, (17/08/2020). FOTO : HUMAS POLRES KATINGAN FOR RK
RADARKALTENG.COM, KASONGAN – Kapolres Katingan AKBP Andri Siswan Ansyah, SIK, MH bersama Bupati Katingan, Sakariyas, SE, dan unsur FKPD Kabupaten Katingan menyerahkan Piala, Piagam dan uang pembinaan kepada tiga desa pemenang Lomba Lewu Isen Mulang.
Penyerahan penghargaan tersebut dilaksanakan usai upacara peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-75, Tahun 2020 di Halaman Kantor Bupati Katingan, Senin (17/08/2020).
Tiga desa pemenang Lomba Lewu Isen Mulang yang digelar sejajaran Polres Katingan, yakni Juara I Kelurahan Kasongan Lama Kecamatan Katingan Hilir. Kemudian Juara II Desa Tewang Rangkang Kecamatan Tewang Sanggalang Garing dan Juara III Desa Mekar Tani Kecamatan Mendawai.
Kapolres Katingan mengatakan, bahwa lomba ini digelar dalam rangka mendukung program Kapolri. Yaitu, membangun Kampung Tanggung Nusantara yang juga di tindak lanjuti oleh Kapolda Kalteng dengan sebutan Mapendeng Lewu Iseng Mulang atau membangun Desa Pantang Mundur.
Kegiatan ini juga sekaligus untuk memperingati HUT ke-75 Kemerdekaan RI Tahun 2020. “Karena dalam membangun Desa Pantang Mundur, perlu sinergitas dari tiga pilar desa yaitu bhabinkamtibmas, kepala desa/lurah dan baninsa yang didukung oleh stakeholder terkait serta keterlibatan masyarakat di desa tersebut, kata Andiri usai menyerahkan hadiah kepada para pemenang lomba.
Menurutnya, ada beberapa kategori penilaian lomba Lewu Iseng Mulang Polres Katingan. Meliputi penanganan pencegahan Covid-19, penanganan pencegahan karhutla, pembuatan lumbung pangan sebagai ketahanan pangan.
“Selanjutnya, sinergitas tiga pilar desa, masyarakat dan instansi terkait dalam membangun Lewu Isen Mulang dan ketangguhan-ketangguhan lainnya yang bisa diandalkan dalam membangun Lewu Isen Mulang,” ucap Kapolres.
Dalam penilaian Lomba Lewu Isen Mulang, Polres Katingan melibatkan Dewan Juri yang mempunyai kompetensi dari instransi terkait. Yaitu Instansi Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Dinas Pertanian dan Peternakan, Dinas Kesehatan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa. (ara/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com