OTAK CURANMOR - Pelaku Anang yang diduga merupakan otak pelaku Curanmor saat menjalani pemeriksaan oleh penyidik Satreskrim Polresta Palangka Rata, Senin (10/08/2020). FOTO: POLISI FOR RK
RADARKALTENG.COM, PALANGKA RAYA – Terduga otak pelaku salah satu kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang beraksi di wilayah Kota Palangka Raya, Anang (21), berhasil diringkus jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Palangka Raya. Dalam menjalankan aksinya, pelaku membujuk dua orang anak dibawah umur untuk menjalankan aksi kejahatan tersebut.
Kapolresta Palangka Raya, Kombes (Pol) Dwi Tunggal Jaladri melalui Kasat Reskrim, Kompol Todoan Agung menyebutkan, pelaku yang merupakan otak asi pencurian tersebut ialah Anang, warga Jalan Mendawai, Kota Palangka Raya.
“Pelaku diamankan pada Sabtu (08/08/2020). Aksi pencurian tersebut, terjadi pada Sabtu (25/07/2020). Korbannya Sutrisno (42), warga Jalan Pelatuk VIII, Kota Palangka Raya. Dalam melancarkan aksinya, pelaku Anang membujuk dua orang anak dibawah umur yakni inisial GM dan MS,” jelasnya, Senin (10/08/2020).
Anang menyuruh GM dan MS mengambil sepeda motor milik korban merk Honda, yang saat kejadian sedang terparkir di luar rumah. Saat itu, Anang meyakinkan anak dibawah umur tersebut bahwa jika pencurian tersebut dilakukan oleh keduanya, maka keduanya tidak akan ditahan Polisi. Pasalnya, mereka masih anak di bawah umur.
“Pelaku meyakinkan keduanya bahwa tidak akan ditangkap, jika yang melakukan pencurian adalah anak di bawah umur,” sebut Kasat Reskrim.
Mendapat pernyataan dari Anang, kedua anak tersebut lantas nekat melakukan pencurian sepeda motor milik korban. Korban kemudian, melaporkan kasus tersebut ke Satreskrim Polresta Palangka Raya.
“Setelah menerima laporan dari korban, kami membentuk tim untuk melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan para pelaku yang salah satunya adalah otak dalam kasus pencurian ini,” kata Agung.
Saat ini, Polisi masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus curanmor tersebut. “Sementara untuk pelaku dan barang bukti, sudah diamankan di Mapolresta Palangka Raya,” imbuhnya. (rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com