Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Riskon Fabiansyah.
RADARAKALTENG.COM, SAMPIT – Anggota Komisi III, DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Riskon Fabiansyah, menyoroti wacana Pemkab Kotim akan memberikan handphone (hp) kepada pelajar yang kurang mampu. Meski mengapresiasi hal tersebut, namun dia meminta agar bisa ditinjau ulang.
“Mungkin ini solusi yang diberikan oleh pemda terkait pembelajaran dimasa pandemi ini. Namun selain online, pola belajar dari rumah bisa dilakukan dengan offline, dengan memberikan buku K13 dari sekolah kepada murid,” ujarnya, Selasa (04/08/2020).
Disebutkan Riskon, terakhir saat Komisi III rapat koordinasi dengan Dinas Pendidikan, telah disampaikan kepada Kadisdik untuk mengeluarkan surat edaran kepada seluruh sekolah yang ada di Kotim mengenai juknis BDR.
“Hal itu maksudnya, agar pihak sekolah menyesuaikan kemampuan orang tua murid. Bagi wali murid yang tidak mampu diperbolehkan offline dan dibantu buku modul pembelajaran K13 gratis, yang diperoleh dari dana BOS,” sebut Riskon.
Menurutnya, di era pandemic Covid-19 ini, pembelajaran sekolah seyogianya dipermudah, sehingga tidak menjadi beban orang tua murid. Karena selama ini, pola belajar online banyak dikeluhkan orang tua. Itu akibat, membengkaknya biaya hidup lantaran harus membeli paketan data hp untuk belajar si anak.
“Dan jangan sampai ada kejadian di Kotim seperti di daerah lain, sampai si orang tua mencuri hp untuk sang anak agar bisa belajar online,” tutupnya. (spt/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com