SIDAK - Rombongan Komisi IV DPRD Kotim saat melakukan sidak ke PT. NDS, Rabu (29/07/2020). FOTO: IST FOR RK
RADARKALTENG.COM, SAMPIT – Usai melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan perusahaan PT. Sinar Jaya Inti Mulia (SJIM), pihak Komisi IV DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), kembali sasar aktivitas PT. Nusantara Docking Sejahtera (NDS), di Kelurahan Tanah Mas, Kecamatan Baamang, Sampit.
Rombongan yang dipimpin Ketua Komisi IV, Dadang H. Syamsu, bersama Ketua Bapemperda, Handoyo J. Wibowo, tersebut turun ke lapangan, Rabu (29/07/2020), untuk memastikan seperti apa kelaikkan dan aktivitas perusahaan yang bergerak di bidang perbaikkan kapal tersebut.
Selain itu, kegiatan tersebut dalam rangka persiapan pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kotim, yang masuk dalam program legislasi di tahun ini.
“Ketika nantinya dibahas raperda itu di DPRD, kami sudah ada bahan dari tinjauan lapangan ini. Nanti tidak serta merta yang disampaikan pemerintah kita aminkan, kami DPRD juga pastinya akan mencoba menelaah satu persatu pasal perpasal dalam raperda yang diajukan nantinya,” jelas Dadang.
“Selain sebagai bahan dari pembahasan RDTR nanti, kami juga sekaligus menekankan bahwa keselamatan kerja, legalitas usaha pelabuhan, pemberdayaan tenaga kerja juga wajib dilakukan,” imbuhnya.
Disinggung terkait seperti apa segi kelaikan operasional NDS di lapangan, Dadang mengaku pembahasan pihanya belum mengarah ke sana. “Belum mengarah pada kesimpulan kelayakan teknis, sidak sementara untuk melihat keberadaan TUKS (termimal untuk kepentingan sendiri) terutama di wilayah kecamatan kota,” timpalnya.
Lanjut Dadang, pihaknya dalam pekan ini melakukan peninjauan sejumlah usaha pelabuhan. Hal ini pun sebagai tindaklanjut dari sejumlah pengaduan masyarakat, terkait banyak pelabuhan yang ada di Kotim ini tidak berizin. (spt/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com