Suprianti Rambat
RADARKALTENG.COM, SAMPIT – Bakal Calon (bacalon) Bupati Kotim, Suprianti Rambat, enggan mengomentari terlalu jauh mengenai komentar jajaran Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kotim terkait pencalonan dirinya. Suprianti mengaku, saat ini ia hanya fokus terkait pencalonan dirinya sebagai salah satu kontestan pada Pilkada Kotim, pada 9 Desember 2020 mendatang.
“Saya no coment lah. Karena ini urusan partai, saya tidak mau berkomentar masalah itu, biarkan mengalir saja,” kata Suprianti, Senin (20/07/2020).
Ditegaskan Suprianti, dirinya tidak ingin komentar miring jajaran fraksi tersebut menghambat pencalonan dirinya. “Saya tetap optimis maju, apabila dukungan dari masyarakat menghendaki saya maju,” timpalnya singkat.
Sebelumnya, M. Abadi, Ketua Fraksi PKB menyatakan, mewakili akar rumput, ia meminta PKB untuk mengevaluasi surat tugas terhadap Suprianti, dengan alasan yang bersangkutan kurang koordinasi dengan pihak pengurus partai.
Abadi menyebutkan, berkaitan dengan persyaratan bacalon untuk mencari koalisi dalam surat tugas dari PKB sudah habis masa berlakunya pada 4 April 2020 lalu. Sementara koordinasi dari bacalon (Suprianti, red), tidak jelas kepada jajaran PKB di tingkat DPC.
Kendati demikian, ketika dikonfirmasi, Ketua DPC PKB Kotim, M. Sohibul mengatakan, hingga saat ini PKB masih mengusung Suprianti, sesuai keputusan DPP PKB.
“Apa yang disampaikan oleh kawan-kawan di Fraksi PKB DPRD Kotim itu merupakan aspirasi dari akar rumput yang disampaikan kepada mereka. Itu hak yang wajar, karena kita ketahui mereka memiliki basis atau konstituen di daerah masing-masing,” imbuh Sohibul.
Menurutnya, ini bukan masalah internal di partai PKB, melainkan mutlak aspirasi yang disampaikan oleh kawan-kawan. “Kita tetap menjalankan amanah dari DPP dan tetap solid, untuk Bu Suprianti dalam hal ini tetap di usung oleh PKB sesuai dengan perintah dari DPP. Tinggal mencari koalisi dan calon Wakilnya,” tambahnya.
Terkait sudah berakhirnya surat tugas 4 April 2020 lalu itu, Sohibul mengungkapkan, surat tugas tersebut diberikan toleransi oleh DPP lantaran terbentur dengan bencana Pandemi Covid-19 yang hingga kini masih terjadi di Kotim.
“Memang betul surat tugas itu berakhirnya pada 4 April kemarin. Tetapi ada toleransi dari DPP, karena daerah kita terbentur dengan Pandemi Covid-19. Sat ini tinggal, tugas Bacalon mencari pasangan dan juga partai koalisi,” terang Sohibul. (spt/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com