Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, H. Rudianur.
RADARKALTENG.COM, SAMPIT – Agar bisa menjadi acuan dalam berinvestasi, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mesti menetapkan satu perusahaan perkebunan sebagai perusahaan percontohan.
“Menurut hemat kita, ini perlu, agar ke depan sistem investasi di daerah ini bisa lebih tertib dan selalu mengacu pada aturan yang ada,” ungkap Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kotim, H. Rudianur.
Lanjutnya, jika sudah ditetapkan, PBS dimaksud harus dipublikasikan sebagai bentuk penghargaan dari pemerintah, sehingga bisa menjadi acuan oleh PBS lainnya.
“Percontohan dimaksud mulai dari tertib perizinan, tertib administrasi, operasional dan aktif melaksanakan kewajiban seperti CSR, kebun plasma dan lain sebagainya,” sebut Politisi Partai Golkar tersebur.
Ditambahkannya, jika belum ada penetapan kebun percontohan, PBS akan seenaknya melakukan aktivitas kebunnya, tanpa memperhatikan aturan yang ditetapkan.
“Perusahaan akan cuek dan seenaknya sendiri. Nah, jika sudah ada penetapannya, pemerintah harus memberi reward tiap tahun sebagai bentuk terima kasih. Dan kapan perlu pemerintah harus memberi kemudahan kepada perusahaan bersangkutan,” demikian wakil rakyat dari dapil III tersebut. (spt/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com