SOSIALISASI – Kapolres Sukamara AKBP I Gede Putu Dedy Ujiana SIK MT melalui Kasat Lantas Sukamara Iptu Dwi Agus Yustiaman melakukan Sosialisasi Patuh Telabang Tahun 2020, Kamis (16/07/2020). FOTO: DON/RADAR KALTENG.COM
RADARKALTENG. COM, SUKAMARA – Kesadaran masyarakat dalam mematuhi Lalu Lintas, dinilai masih kurang. Terkait itu, Polres Sukamara akan menindak tegas baik pengendara roda dua maupun roda empat yang kedapatan melanggar.
“Saat ini kita masih lakukan sosialisasi terkait Operasi Patuh Telabang 2020 yang dilaksanakan selama 14 hari. Dimana, ini serentak seluruh Indonesia sejak 23 Juli hingga 5 Agustus 2020,” ucap Kapolres Sukamara AKBP I Gede Putu Dedy Ujiana SIK MT melalui Kasat Lantas Iptu Dwi Agus Yustiaman kepada Radar-Kalteng.Com, Kamis (16/07/2020).
Sosialisasi tersebut sudah dilakukan pihak Satlantas beberapa pekan terakhir, kepada masyarakat di daerah keramaian seperti pasar maupun pelabuhan. Sosialisi juga dilakukan menggunakan media spanduk, di beberapa titik yang dianggap rawan.
“Nantinya, kita akan garis bawahi bahwa pengendara R2 yang tidak menggunakan helm, dan dibawah umur tentunya menjadi target sasaran dalam operasi ini. Begitu juga pengendara R4 yang tidak memakai sabuk pengaman dan overload,” imbuh Agus.
Diharapkan masyarakat lebih sadar lagi dalam berkendara, supaya terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan. Ini untuk memaksimalkan Ops Patuh Telabang 2020 dan memberikan edukasi kepada masyarakat.
“Kepada orang tua diharapkan tidak membiarkan anak-anaknya yang memang masih dibawah umur untuk mengendarai R2 maupun R4, karena sangat rentan dan berbahaya. Lengkapi surat-menyurat kendaraannya, selalu patuhi lalu lintas. Karena itu untuk keselamatan pribadi dan orang lain, jangan ugal-ugalan di jalan,” demikian tegasnya. (don/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com