PATROLI RUTIN - Petugas Ditsamapta Polda Kalteng melakukan pemeriksaan aktivitas salah satu cafe di Jalan Adhonis Samad, Kota Palangka Raya, Minggu (28/06/2020). FOTO: IST FOR RK
RADARKALTENG.COM, PALANGKA RAYA – Sebanyak lima orang diamankan dalam patroli rutin yang dilakukan jajaran Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Kalteng, Minggu (28/06/2020) malam. Petugas mengamankan lima orang itu, dari dua lokasi berbeda.
Empat diantaranya, orang diamankan saat berada di Jalan A Yani. Saat itu, tim yang dipimpin langsung Wadir Samapta Polda Kalteng, AKBP Timbul RK Siregar mendapati empat orang pria yang sedang dalam kondisi asyik menghisap lem. Semua langsung digelandang ke kantor Ditsamapta Polda Kalteng.
Tidak hanya itu, petugas juga mengamankan seorang pria yang dalam kondisi mabuk di kawasan Lapangan Olahraga Sanaman Mantikei. Pria ini diamankan lantaran kedapan mengkonsumsi minuman alkohol yang dioplos sendiri.
Selain itu, petugas juga menyasar ke salah satu cafe yang padat pengunjung di kawasan Jalan Adonis Samad. Di lokasi tersebut, petugas memberikan imbauan agar baik pengunjung maupun pengelola tempat usaha tetap memperhatikan protokol kesehatan ditengah masih mewabahnya Covid-19 di Kota Palangka Raya.
Wadir Samapta Polda Kalteng AKBP Timbul RK Siregar menegaskan, patroli rutin yang dilakukan pihaknya bertujuan untuk menekan angka kejahatan di masyarakat. Khususnya penyakit masyarakat (Pekat) seperti perjudian, miras, prostitusi dan aksi lainnya yang mengganggu situasi kamtibmas di masyarakat.
Terlebih saat ini, semua pihak sedang bersama-sama melakukan sejumlah upaya dalam menekan dan memutus rantai penyebaran Covid-19 di masyarkat. “Kita akan terus lakukan patroli rutin seperti ini, agar masyarakat dapat menjalankan aktivitasnya dengan rasa aman” jelas Timbul.
Dia juga menegaskan, untuk saat ini masyarakat juga minta untuk tetap menjalankan protokol kesehatan saat melakukan aktivitas di luar rumah. “Sehingga dapat membantu upaya memutus rantai penyebaran virus tersebut,” imbuhnya. (rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com