PATROLI RUTIN - Tim Satgas Covid-19 Ditsamapta Polda Kalteng melakukan pemeriksaan dalam patroli rutin di Jalan Yos Sudarso dan Jalan Mahir Mahar, Kamis (28/05/2020). FOTO: POLISI FOR RK
RADARKALTENG.COM, PALANGKA RAYA – Tim Direktorat Samapta (Ditsamapta), Polda Kalteng mengamankan sejumlah orang termasuk dua diantaranya perempuan dibawah umur, lantaran dugaan pesta minuman keras (miras), Kamis (28/05/2020).
Dalam operasi tersebut, setidaknya ada tujuh orang diamankan dari dari dua lokasi berbeda. Yakni, di kawasan Jalan Yosudarso ujung dan sebuah karaoke yang diduga warung remang-remang Jalan Mahir Mahar, Kota Palangka Raya.
Di lokasi pertama, petugas awalnya melakukan patroli melintas di Jalan Yosudarso. Di lokasi tersebut, didapati sebuah mobil yang terparkir di pinggir jalan. Mobil warna merah yang dinilai mencurigakan tersebut, selanjutnya dihampiri dan dilalukan pemeriksaan oleh petugas.
Ternyata, di dalam mobil ditemukan lima orang, yakni dua pria dan tiga wanita yang dua diantaranya masih berstatus anak di bawah umur. Diduga, mereka sedang pesta miras. Kelimanya lalu diamankan, untuk menjalani proses lebih lanjut.
Patroli selanjutnya mengarah ke kawasan warung remang-remang, di jalan lintas Mahir Mahar. Hasilnya, petugas mendapi sebuah warung dengan suara berisik dari alat karaoke yang ada di dalamnya. Saat dilakukan pengecekan, terdapat dua orang pengunjung pria yang sedang berkaraoke dengan ditemani dua wanita. Ada juga sejumlah botol miras yang ada di dalam ruangan tersebut. Kedua pengunjung selanjutnya diamankan untuk proses lebih lanjut.
Wadir Samapta Polda Kalteng, AKBP Timbul RK Siregar yang memimpin langsung mengatakan, patroli tersebut merupakan penanganan dari Satgas Pencegahan Covid-19 Samapta Polda Kalteng.
Salah satunya, dengan melihat aktivitas yang terjadi di masyarakat berdasarkan protokol kesehatan selama mewabahnya Covid-19. “Kita lakukan kegiatan patroli rutin, termasuk aktivitas masyarakat di luar rumah. Terlebih saat ini, Kota Palangka Raya baru saja selesai melaksanakan PSBB,” jelasnya.
Disebutkannya, untuk ketujuh orang yang diamankan tersebut, selanjutnya diberikan pembinaan agar dapat mematuhi protokol kesehatan dan aktivitas selama wabah Covid-19. (rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com