BERI ARAHAN - Bupati Mura Drs. Perdie M. Yoseph, MA didampingi Kapolres dan Ketua DPRD saat memberikan arahannya dalam kegiatan penyaluran bantuan sembako kepada masyarakat, Jumat (15/05/2020). FOTO: ADR/RK
RADARKALTENG.COM, PURUK CAHU – Upaya untuk menekan angka penularan Virus Corona atau Covid-19 di Kabupaten Murung Raya (Mura) oleh Tim Gugus Tugas bersama TNI dan Polri terus dilakuka. Sejauh ini, masih mengutamakan anjuran pemerintah dan protokol kesehatan.
Salah satu upaya lain untuk menekan jumlah penularan adalah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) atau karantina kesehatan. Saat ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mura sedang mengkaji secara menyeluruh terkait wacana pemberlakuannya.
“Kita tidak mau gegabah untuk memberlakukan PSBB, karena dari 34 provinsi se -Indonesia baru empat provinsi yang memberlakukan PSBB. Dari ssekitar 540 kabupaten/kota baru 27 yang menerapkanya,” kata Bupati, Jumat (15/05/2020).
Menurutnya, penerapan PSBB ini perlu dikaji lebih dalam dari sisi dampak ekonomi, sosial dan keamanan. Karena jika dilakukan, tentu resiko dan dampak pasti ada terutama di masyarakat.
“Perlu pengkajian dan pertimbangan lebih dalam dampaknya. Bukan berarti karena jumlah 38 orang positif Covid-19 di Mura dan grafiknya semakin meningkat, lalu PSBB dapat memenuhi syarat menghentikan lonjakan pasien positif,” ungkapnya.
Perdie menegaskan bahwa wacana ini akan diusulkan atau tidak, menunggu kajian tersebut dan sambil mempelajari progres dari PSBB di daerah lain. “Saya sangat mengharapkan dukungan semua pihak terkait hal ini, guna bersama-sama menekan angka penularan virus ini,” imbuhnya. (adr/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com