RADARKALTENG.COM, SAMPIT – Biadab, SEN (32) diduga melakukan tindak pidana pencabulan terhadap seorang bocah perempuan berusia lima tahun. Padahal, korban merupakan anak temanya sendiri.
Peristiwa itu terjadi di sebuah perkebunan kelapa sawit wilayah Kecamatan Cempaga Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Minggu (10/05/2020). “Pelaku sudah kita amankan dan masih dalam pemeriksaan,” kata Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel, melalui Kapolsek Cempaga Hulu Iptu Taufiq Hidayat, Selasa (12/05/2020).
Dugaan perbuatan asusila tersebut, tejadi pada malam hari. Ketika itu, korban diboncengi oleh pelaku dan tanpa sengaja dilihat oleh ayah korban. Takut terjadi apa-apa dengan buah hatinya lantaran hingga petang tidak kunjung pulang, ayah korban lalu mencari.
Dia menuju ke arah jalan yang dilewati pelaku. Alhasil, beberpa saat kemudian, terlihat sebuah sepeda motor yang digunakan pelaku terpakir di sisi jalan. Ia lalu memberhentikan sebuah mobil melintas, dengan maksud untuk memberi penerangan sekitar lokasi.
Bersama sejumlah karyawan, ia lalu memanggil-manggil nama anaknya. Tak lama, korbam datang menghampiri ayahnya dengan kondisi bugil. Selang sesaat kemudian, SEN juga muncul dengan mengenakan celana kolor terbalik.
Ayah korban bersama rekannya langsung mengamahkan pelaku dan melaporkannya ke petugas security. Selanjutnya, kejadian ini dilaporkan ke Polsek Cempaga Hulu. (spt/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com