BANSOS KMS - Bupati Drs. Perdie M. Yoseph, MA saat menyerahkan bantuan dana konvensasi Covid-19, di Kantor Dinas Sosial Kabupaten Mura, Senin (11/05/2020). FOTO: ADR/RK
RADARKALTENG.COM, PURUK CAHU – Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) mulai menyalurkan dana bantuan sosial (Bansos) kompensasi dampak Covid-19 melalui Dinas Sosial (Dinsos) setempat.
Kegiatan dilaksanakan di kantor Dinas Sosial Kabupaten Mura Jalan Jend Soedirman, Kota Puruk Cahu, Senin (11/05/2020). Ini merupakan penyaluran perdana Bansos Kartu Murung Raya Sejahtera (KMS), untuk kompensasi dampak Covid-19.
Bupati Mura Perdie M. Yoseph menyampaikan, bahwa penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dengan jumlah kasus dan kematian makin meningkat serta meluas lintas wilayah. Sebagai wujud kepedulian terhadap warga kurang mampu yang terdampak, pemerintah daerah memberikan Bandos KMS Kompensasi Dampak Covid-19.
“Pada Bulan Juli 2020, Bansos KMS Covid-19 ini akan dievaluasi kembali. Ini untuk menyesuaikan dengan program bantuan sosial tunai dari pemerintah pusat, serta perkembangan penanganan penyebaran Virus Corona di Bumi Tana Malai Tolung Lingo,” ujar Perdie dalam kegiatan penyaluran Bansos yang juga dihadiri Wabup Mura Rejikinoor, Sekda Mura Hermon, Ketua DPRD Mura Doni dan Kadis sosial Mura, Rusine.
Bupati dua periode ini berharap, kepada seluruh penerima agar dapat menggunakan bantuan tersebut untuk keperluan prioritas di keluarganya masing-masing.
Sebelumnya, Kadis Sosial Mura Rusine melaporkan, Bansos KMS untuk kompensasi dampak Covid-19 ini disalurkan bagi 1.410 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di 10 kecamatan se-Kabupaten Mura. “Bantuan ini, diberikan selama tiga bulan yakniApril, Mei dan Juni 2020 dengan besaran Rp600.000 per bulan,” katanya.
Menurutnya, penerima bantuan sosial KMS Covid-19 ini juga akan dievaluasi kembali. Jikalau saja nantinya ditemukan Keluarga Penerima manfaat yang mampu, atau dobeb menerima bantuan, pindah domisili dan meninggal dunia.
“Sehingga Lurah dan Kades bisa menggusulkan penggantinya kepada Dinas Sosial, dengan melampirkan berita acara pergantian keluarga penerima manfaat terkait dampak Virus Corona,” imbuhnya. (adr/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com