MENGAMUK - Lantaran mengamuk sambil membawa sajam, MIS (32) diamankan personel Polsek Selat, Sabtu (09/05/2020). FOTO: POLISI FOR RK
RADARKALTENG.COM, KUALA KAPUAS – Entah kenapa, MIS (32) tiba-tiba mengamuk sambil membawa senjata tajam( Sajam) di halaman rumah warga sekitar Jalan Sulawesi, RT. 02 Kelurahan Selat Barat, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas.
Ulah pria ini, Sabtu (9/5/2020) pukul 07.30 WIB, membuat resah warga di sana. Tak lama, sejumlah perseonal Polsek Selat datang dan mengamankan warga Jalan Sulawesi ini.
Kapolsek Selat AKP Christian Maruli Tua Siregar, SIK. melalui Kanit Reskrim Ipda Sardiyanto mengatakan, setelah mendapat laporan warga jika ada orang mengamuk, pihaknya langsung turun ke lokasi kejadian. “Pelaku ditangkap di halaman rumah warga, sekitar Jalan Sulawesi,” tuturnya, Minggu (10/05/2020).
Saat Polisi tiba, MIS sempat membuang sajam yang dibawanya tersebut ke halaman rumah warga. “Setelah dilakukan pencarian, kami berhasil menemukan barang bukti berupa dua bilah pisau,” ujar Kanit Reskrim.
Kini, pelaku kepemilikan sajam beserta barang buktinya sudah diamankan di Mapolsek Selat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. “Tersangka terancam hukuman maksimal sepuluh tahun penjara, sebagaimana Pasal 2 UU Darurat RI No. 12 tahun 1951,” jelas Sardiyanto. (rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com