RADARKALTENG.COM, PURUK CAHU – Pihak Polres Murung Raya (Mura) melalui anggota Bhabinkamtibmas terus mengawal dan mengawasi penyaluran paket sembako untuk masyarakat. Paket sembako itu, merupakan program bantuan cadangan pangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mura untuk percepatan penanganan dampak ekonomi akibat pandemi Covid-19.
Kapolres Mura AKBP Dharmeswara Hadi Kuncoro SIK melalui Kapolsek Murung Ipda Yuliantho S AP mengatakan bahwa, kegiatan pengawasan dan pengawalan penyaluran paket sembako ini telah dilakukan pihaknya sejak proses pendataan di desa sampai verifikasi data terbaru. Bantuan itu, untuk 13 desa dan 2 kelurahan di wilayah hukumnya.
“Sejak awal proses pendataan dari tingkat desa sudah kita kawal. Tentunya agar bantuan ini dapat tepat sasaran, dan diterima langsung oleh setiap nama yang ada dalam data penerima yang telah di perbaharui oleh pihak desa, kelurahan dan kecamatan,” kata Ipda Yuliantho kepada awak media, Sabtu (09/05/2020).
Ditambahkannya lagi, bahwa selain penyaluran paket sembako, bantuan tambahan lainnya berupa dua kotak masker yang juga diberikan kepada warga desa. Kapolsek Murung menegaskan, jika dalam penyaluran ini ada yang tidak tepat sasaran maka dapat menyampaikan informasi tersebut langsung pada pihaknya melalui call center Polsek Murung.
“Kami berharap bantuan sembako akibat dampak ekonomi dari wabah Virus Corona ini dapat dirasakan oleh seluruh warga yang memang membutuhkan. Jika masyarakat menemukan adanya penyalahgunaan bantuan ini, dapat langsung melaporkan kepada kita melalui call center Polsek Murung di nomor ponsel 0823-5230-3208,” tegasnya. (adr/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com