POLRI PEDULI – Kapolres Sukamara AKBP I Gede Putu Dedy Ujiana SIK MT dan Kasat Lantas Iptu Dwi Agus Yustiaman ketika menyerahkan bantuan langsung tunai kepada para sopir dan ojek, Jumat (08/05/2020). FOTO: IZMU FOR RADAR KALTENG.COM
RADARKALTENG.COM, SUKAMARA – Pihak Polres Sukamara menyerahkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) ini kepada para sopir taksi atau travel dan para tukang ojek.
Menurut Kapolres Sukamara AKBP I Gede Putu Dedi Ujiana SIK MT, pemberian bantuan tersebut sebagai bentuk kepedulian Polri kepada sopir taksi dan ojek yang terdampak dari pandemik Corona Virus Desease 2019 (Covid 19).
“Somoga dengan diberikannya bantuan ini, setidaknya dapat meringankan kebutuhan untuk keluarga mereka pada masa pandemi Covid-19,” ucap Putu Dedy kepada Radar Kalteng.Com, Jumat (08/05/2020).
Kapolres mengatakan, bantuan tersebut akan diberikan hingga tiga bulan kedepan. Penyaluranya melalui rekening Bank BRI, pencairan tahap pertama pada April 2020. Selanjutnya tahap kedua pada Mei dan tahap ketiga pada Juni 2020. Dana bantuan tersebut, juga bisa diambil melalui ATM BRI.
“Kepada para sopir taksi dan ojek, kami imbau agar selalu memperhatiakan protokol kesehatan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19. Saya berpesan, agar bantuan yang diterima selama tiga bulan tersebut dapat dipergunakan untuk kepentingan keluarganya,” harap Kapolres.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Sukamara Iptu Dwi Agus Yustiaman menambahkan, bantuan BLT tersebut dari Korlantas Polri. Kemudian, didistribusikan oleh pihak Satlantas dan akan diberikan selama tiga bulan kepada para sopir travel dan ojek.
“Dalam pemberian bantuan ini, kita telah bekerja sama dengan pihak Bank BRI Mendawai. Penyerahan bantuan diberikan langsung oleh Bapak Kapolres Sukamara secara simbolis kepada sopir taksi di Aula Polres Sukamara. Penerima bantuan tersebut, sebelumnya memang sudah didata dan yang dinyatakan benar-benar berhak menerimanya,” jelasnya. (don/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com