ZONA MERAH – Bupati Sukamara, H. Windu Subagio ketika merilis pasien positif di Kabupaten Sukamara, Senin (04/05/2020) pukul 15.30 WIB. FOTO: DON/RADAR KALTENG.COM
RADARKALTENG.COM, SUKAMARA – Salah satu warga di Desa Sungai Damar berstatus Orang Tanpa Gejala (OTG), diikonfirmasi Positif terpapar Corona Virus Desease 2019 (Covid-19). Jika sebelumnya masih Zona Hijau, kini Sumarara masuk Zona Merah seperti semua Kabupaten dan kota lainya di Kalimantan Tengah.
“Anak ini berusia 19 tahun dan merupakan kluster dari Temboro (Magetan, Jawa Timur). Pada 29 April 2020 lalu, dilakukan Swab oleh Rumah Sakit Imanudin Pangkalan Bun dan dibawa ke Banjarmasin untuk diperiksa. Dari hasil tersebut, pada hari ini anak tersebut dinyatakan positif Covid-19,” ucap Bupati Sukamara, H. Windu Subagio saat Pers Rilis di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Senin (04/05/2020) sore.
Menurutnya, pasien sudah ditempatkan di ruang isolasi yang disediakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukamara. Terhadapnya terus dilakukan pemantauan berulang kali, tetap tidak menunjukkan gejala apapun.
“Kesehatan anak ini terus kita pantau, hingga pagi tadi tetap tidak ada mengalami keluhan atapun tidak menimbulkan gejala-gejala sebagaimana pasien-pasien terjangkit Covid-19 pada umumnya,” ungkap Bupati selaku Ketua Gugus Percepatan Penanganan Covid-19 di Kabupaten Sukamara.
Ia menjelaskan, langkah Pemkab kedepan akan segera mengisolisir orang-orang yang pernah kontak langsung dengan anak yang sekarang tercatat sebagai pasien Positif Covid-19. Gugus Tugas, juga akan melakukan tracing kepada orang-orang yang pernah kontak langsung dengan guna menghindari hal yang tidak diinginkan.
“Terima kasih kepada teman-teman dan Tim Gugus Tugas. Tetaplah semangat dalam melaksanakan tugas dan selalu melakukan protocol-protokol kesehatan,” pesannya.
Lebih lanjut dikatakan, sebelumnya juga dilakukan Swab pada dua orang lainnya, tetapi hasilnya dinyatakan negatif. Rencananya, pasien Positif Covid 19 ini akan dilakukan rujukan ke Rumah Sakit Imanudin Pangkalan Bun.
“Pasien ini akan dibawa ke RS Immanudin paling lambat pada Rabu (06/05/2020), untuk dilakukan karantina terpusat. Saat ini, masih dipersiapkan segala sesuatunya oleh pihak rumah sakit untuk membawa anak ini,” sebut Windu. (don/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com