VERIFIKASI DATA - Kapolsek Murung Ipda Yuliantho S AP saat mengikuti rapat pelaksanaan verifikasi data DTKS di Aula Kantor Kecamatan Murung. FOTO: POLISI FOR RK
RADARKALTENG.COM, PURUK CAHU – Daftar penerima bantuan pangan atau sembako akibat dampak penularan Virus Corona atau Covid-19 di Kabupaten Murung Raya (Mura) berdasarkan data terpadu kesejahteraan sosial, masih dilakukan verifikasi.
Kapolres Mura AKBP Dharmeswara Hadi Kuncoro SIK melalui Kapolsek Murung Ipda Yuliantho S AP mengatakan, bahwa pihaknya bersama jajaran bhabinkamtibmas siap mengawal proses verifikasi data DTKS.
“Kami bersama seluruh anggota bhabinkamtibmas di 13 desa dan dua kelurahan wilayah hukum Polsek Murung, siap untuk mengawal proses verifikasi yang direncanakan selama tiga hari ini,” kata Yuliantho, Kamis (30/04/2020).
Selain itu, pihaknya juga akan melakukan pendataan langsung ke setiap desa dan kelurahan. Tujuanya, dalam rangka memberikan data akurat warga penerima yang mungkin tidak masuk dalam DTKS pihak Dinas Sosial.
“Anggota bhabinkamtibmas kita akan langsung melakukan pendataan di lapangan, guna mengumpulkan data terbaru warga atau kepala keluarga yang berhak menerima bantuan,” sebut Kapolsek.
Pengawalan dan pendataan langsung serta verifikasi ini, bertujuan agar bantuan pemerintah bagi masyarakat dapat tepat sasaran manfaatnya.
“Kita berharap bantuan langsung dampak Virus Corona ini dapat tepat sasarannya di lapangan. Sehingga, tidak terjadi keresahan danĀ gejolak di masyarakat, khususnya untuk keamanan situasi kamtibmas,” pungkasnya. (adr/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com