Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes (Pol) Hendra Rochmawan, SIK, MH.
RADARKALTENG.COM, PALANGKA RAYA – Aksi tiga anak baru gede (ABG) putri yang nekat menggunakan media sosial (Medsos) untuk menyebar video dengan konten berbau pornografi, sangat disesalkan banyak pihak. Terlebih, ketiganya masih dibawah umur dan bestastus sebagai siswi SMA di salah satu kabupaten.
Kapolda Kalteng, Irjen (Pol) Ilham Salahudi, SH, M.Hum melalui Kabid Humas, Kombes (Pol) Hendra Rochmawan, SIK, MH sangat menyayangkan apa yang telah dilakukan ketiga siswi tersebut. Pasalnya, aksi ketiganya merupakan salah satu bentuk penyalahgunaan media sosial yang saat ini memang cukup marak terjadi di kalangan warga net.
Menurutnya, masyarakat kususnya para orang tua harus secara bersama-sama harus dapat melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap pergaulan anak-anak. Sehingga, kejadian serupa tidak terulang dan juga terjadi pada remaja lainnya. Pasalnya, dapat berdampak negatif dalam perkembangan mental anak.
“Orang tua dan masyarakat harus selalu melakukan pengawasan pergaulan anak-anak, agar tidak berdampak pada pergaulan menyimpang dan bersifat negatif,” ujar Kabid Humas.
Dia juga mengatakan, pengawasan yang dilakukan tidak hanya dalam bentuk pergaulan remaja saja. Namun, juga dalam hal penggunaan teknologi. Seperti pengguaan ponsel, yang dapat dengan mudah mengakses jaringan internet. “Penggunaan teknologi seperti ponsel juga harus dilakukan. Sehingga, setiap aktivitas anak-anak dapat terkontrol,” tutur Hendra. (rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com