RAPAT PARIPURNA - Ketua DPRD Kapuas Ardiansah, S.Hut didampingi Wakil Ketua I, Yohanes dan Wakil Ketua II, Evan Rahman Sahputra saat menerima dokumen LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2019 yang diserahkan Pj. Sekda H. Masrani, baru-baru ini. FOTO: IST FOR RK
RADARKALTENG.COM, KUALA KAPUAS – Pihak DPRD Kabupaten Kapuas menerima Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kapuas Tahun Anggaran 2019, Selasa (21/04/2020).
Ini diagendakan lewat Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2020 DPRD Kabupaten Kapuas. Agenda lainnya, penyampaian pidato pengantar LKPJ Bupati Kapuas sekaligus pengumuman nama-nama anggota pansus LKPJ tersebut.
Rapat yang berlangsung di ruang paripurna tersebut, dipimpin langung Ketua DPRD Kapuas Ardiansah, S.Hut didampingi Wakil Ketua I, Yohanes dan Wakil Ketua II, Evan Rahman Sahputra. “LKPJ ini kami diterima dan nantinya akan dibahas oleh Pansus,” kata Ketua DPRD, usai Rapat Paripurna.
Menurut Politisi Partai Golkar ini, rapat paripurna kali ini sangat berbeda dari sebelumnya. Mengingat, pelaksanaan kali ini disesuai protokol kesehatan selama pandemi Covid-19.
“Memang karena kita ini dalam keadaan darurat nasional terhadap wabah Covid-19, jadi rapatnya jauh berbeda dari rapat-rapat sebelumnya. Karena memang itulah anjuran pemerintah, dan protapnya memang ada,” jelas Ardiansah.
Meski demikian, pelaksanaannya tetap berjalan dengan lancar. Pidato pengantar LKPJ disampaikan Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat melalui video conference (vidcon).
Sedangkan naskah LKPJ-nya disampaikan Pj. Sekda Kapuas, H. Masrani secara langsung dalam rapat paripurna yang diterima Ketua DPRD. (man/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com