RADARKALTENG.COM, PURUK CAHU – Lagi, Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Murung Raya (Mura) membagikan 630 lembar masker kain kepada warga. Aksi serupa sudah beberapa kali dilakukan, guna memutuskan mata rantai penularan Virus Corona.
Saat ini, ada sembilan orang warga di Kabupaten Mura yang terkonfirmasi Positif Covid-19. Dua diantaranya merupakan warga Kota Puruk Cahu, enam lainnya dari Desa Mangkahui, Kecamatan Murung.
Wakil Bupati (Wabup) Mura Rejikinoor, S.Sos yang memimpin langsung aksi bagi-bagi masker gratis tersebut, sekaligus menyampaikan imbauan kesehatan. Menurut dia, kesadaran sebagian masyarakat khususnya Kota Puruk Cahu dinilai masih kurang.
“Sejauh ini, masih ada saja warga yang tidak menggunakan masker saat berada di luar rumah. Saat itu juga langsung kita berikan pemahaman dan masker kain untuk digunakan,” kata Wabup membagikan masker di Desa Mangkahui, Kamis (23/04/2020).
Dia mengingatkan, agar para pelaku usaha di pasar-pasar dan juga pembelinya wajib menggunakan masker. Upaya ini menurutnya, merupakan langkah pemerintah untuk menjaga kesehatan masyarakat. Sehingga sebaliknya, diharapkan masyarakat dapat menjaga kesehatannya pribadi dan keluarga.
“Pakai masker wajib sekarang, memang belum kita atur regulasinya. Namun kami mengharapkan kesadaran masyarakat, masker anda menyelamatkan anda dan saya,” pungkas Wabup. (adr/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com