Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes (Pol) Hendra Rochmawan, SIK, MH.
RADARKALTENG.COM, PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya bekerjasama dengan Polresta Palangka Raya dan Polda Kalteng, mengelurkan imbauan agar masyarakat selalu menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah.
Tujuanya, untuk mengantisipasi penyebaran Virus Corona atau Covid-19. Jika sampai terjadi pelanggaran atas imbauan ini, akan diberikan sanksi tegas. Salah satunya, mewajibkan masyarakat yang tidak menggunakan masker untuk kembali ke rumah.
Kapolda Kalteng Irjen (Pol) Drs. Ilham Salahudin, SH, M.Hum, melalui Kabid Humas Kombes (Pol) Hendra Rochmawan, SIK, MH, mengatakan jika tindakan ini merupakan salah satu langkah dalam mengatasi dan menekan penyebaran Virus Corona atau Covid-19.
Salah satunya, dengan mewajibkan masyarakat untuk menggunakan masker saat berada di luar rumah. “Masyarakat hendaknya memiliki kesadaran untuk patuh dan mentaati imbauan tersebut. Mewajibkan penggunaan masker ini harus dilakukan, untuk memutus penyebaran virus corona di masyarakat,” tuturnya, Jumat (17/04/2020).
Dia juga nuturkan, langkah mewajibkan penggunaan masker ini dilakukan, karena sebelumnya Pemko Palangka Raya dan Polresta Palangka Raya telah mengajukan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Namun, pengajuan tersebut belum mendapat persetujuan dari pemerih pusat. Sehingga, salah satu langkah yang dilakukan, ialah dengan wajibkan masyarakat menggunakan masker saat berada di luar rumah. “Dalam pelaksanaan ini, kita dari Polda Kalteng dan Polresta Palangka Raya hanya membantu melakukan back up personel di lapangan,” sebut Hendra.
Pelaksanaan wajib menggunakan masker saat melakukan aktivitas di luar rumah, akan dimulai sejak Sabtu (18/04/2020). Untuk itu, pihah Kepolisian mengimbau dan mengingatkan masyarakat agar dapat mematuhinya. “Sehingga dengan kesadaran dari masyarakat, rantai penyebaran Virus Corona di wilayah Kalteng akan segera teriatasi,” tutupnya. (rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com