TES URINE - Sebanyak 68 personel Ditreskoba Polda Kalteng menjalani tes urine penggunaan narkoba, Rabu (15/04/2020). FOTO: HUMAS POLDA KALTENG FOR RK
RADARKALTENG.COM, PALANGKA RAYA – Sebanyak 68 personel jajaran Direktorat Reserse Narkoba (Ditreskoba) Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) menjalani tes urine secara mendadak, Rabu (15/04/2020).
Pemeriksan penggunaan narkoba ini, dilaksanakan Ditreskoba bekerjasama dengan Biddokkes dan Bidpropam. Tes dilakukan dengan menggunakan teskit narkoba.
Kapolda Kalteng Irjen (Pol) Drs. Ilham Salahudin, SH, M.Hum melalui Kabid Humas, Kombes (Pol) Hendra Rochmawan mengatakan, dilakukannya tes penggunaan narkoba secara mendadak tersebut adalah sebagai langkah mengantisipasi adanya personel yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
Pasalnya, personel Polri juga harus dapat menjadi contoh bagi masyarakat dalam memerangi peredaran narkoba. “Kita ingin memastikan, bahwa tidak ada personel yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Sehingga, para personel dapat tetap bertugas secara profesional dalam memberikan pelayanan dan rasa aman kepada masyarakat,” tutur Kabid Humas.
Terkait penyalahgunaan narkoba, lanjut Hendra, jika ditemukan personel yang melakukan pelanggaran maka akan ditindak dan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku.
“Hasil pemeriksaan, sebanyak 68 personel yang menjalani tes dinyatakan negatif menggunakan narkoba. Pemeriksaan akan dilakukan secara rutin, untuk menjaga profesional kerja para personel,” ucapnya. (rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com