PENCURI - Polisi meringukus DP (28), pelaku pencurian masker di Gudang Farmasi Dinkes Kalteng, Minggu (12/04/2020) dini hari. Barng bukti hasil curian juga berhasil diamankan. FOTO: POLISI FOR RK
RADARKALTENG.COM, PALANGKA RAYA – Gudang Farmasi Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalimantan Tengah di Jalan Yos Sudarso No. 9, Kota Palangka Raya dibobol pencuri, Sabtu (11/04/2020) sekitar pukul 01.40 WIB.
Kejadian baru diketahui saat salah satu staf curiga lantaran semua kamera pengintai atau CCTV dalam posisi mati, Sabtu (11/04/2020) sekitar pukul 16.30 WIB. Setelah dicek, ternyata ternyata pintu gudang dalam posisi terbuka. Selain itu, sekitar 6.000 masker telah hilang.
Polisi yang menerima laporan tersebut, langsung melakukan penyelidikan di lapangan dan memintai keterangan sejumlah saksi. Tidak sampai 24 jam usai beraksi, pelaku berinisial DP (28) berhasil diamankan beserta barang bukti, Minggu (12/02/2020) dini hari.
Ternyata, pemuda warga Kota Palangka Raya ini adalah oknum Tenaga Kontrak alias honorer di Dinkes Kalteng yang bertugas sebagai Cleaning Service (CS).
Kapolresta Palangka Raya Kombes (Pol) Dwi Tunggal Jaladari, SIK, SH, M.Hum membenarkan terkait penangkapan tersebut. “Pelaku diamankan oleh anggota Subnit Resmob Polresta Palangka Raya bersama dengan Resmob Polsek Pahandut dan Dit Intelkam Polda Kalteng sekitar pukul 01.30 WIB,” tuturnya, Minggu (12/04/2020).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, kronologi pencuriannya berawal saat pelaku masuk ke dalam Ruang Instalasi Farmasi Dinkes Kalteng dengan cara membongkar kunci pintu harmonika menggunakan kunci 10. “Selanjutnya, pelaku kembali merusak pintu kaca dengan cara dicongkel,” sebut Kapolresta.
Kala itu, pelaku mengambil masker bedah sebanyak 120 Box dan masker N95 sebanyak 2 Box yang masing-masing berisi 20 lembar. “Akibat kejadian ini, kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp45 juta,” kata Jaladari.
Barang bukti yang berhadil diamankan Polisi, satu unit Sepeda Motor merk Yamaha Jupiter Z Nopol KH 5264 AD yang digunakan DP saat beraksi. Kemudian, satu buah kunci 10, 120 box Masker Bedah merk Fresh Air dan dua box Masker N95. “Pelaku dan Barang Bukti telah diamankan anggota Satreskrim Polresta Palangka Raya, guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” tutur Kapolresta. (rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com