FOTO ILUSTRASI
RADARKALTENG.COM, PURUK CAHU – Sebanyak 29 Orang Dalam Pengawasan (ODP) diundang pihak Tim Covid-19 Kabupaten Murung Raya (Mura) untuk melaksanakan rapid test lanjutan di RSUD Puruk Cahu, Selasa (07/04/2020).
Mereka ini, merupakan bagian dari total 41 orang Jamaah Ijtima Ulama asal Mura yang usai berkunjung ke Kabupaten Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan beberapa waktu.
Juru Bicara Tim Covid-19 Dinas Kesehatan Kabupaten Mura, Iskandar membenarkan bahwa telah mengundang sebanyak 29 orang berstatus ODP dari kelompok yang telah di karantina rumah sebelumnya.
“Ya benar, 29 orang kita undang siang tadi untuk rapid test lanjutan. Tapi kami belum dapat laporan, berapa orang yang datang,” kata Iskandar kepada awak media lewat pesan Whatsapp, Selasa (07/04/2020) malam.
Pihaknya pun sampai saat ini, masih belum mandapatkan laporan dari test dari RSUD Puruk Cahu terkait jumlah datang dan hasilnya. Seperti diketahui, sampai dengan hari ini data terakhir menunjukan jumlah ODP di Mura sebanyak 19 dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) 6.
“Hasil Rapid testnya baru besok bisa kita dapatkan. Sabar dulu ya, pasti akan kita rilis hasilnya. Nantinya bisa dilihat Update datang di website kami ,” tutupnya. (adr/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com