PPENJAGAAN – Personel Polres Sukamara saat melakukan penjagaan di beberapa posko masuk Kabupaten Sukamara, baru-baru ini. Petugas juga melakukan pengecekan kesehatan seterdadap semua orang yang datang. FOTO: IZMU FOR RADAR KALTENG.COM
RADARKALTENG.COM, SUKAMARA – Pihak Polres Sukamara terus melakukan berbagai upaya dalam membantu pemerintah mengantisipasi penyebaran Corona Virus Desease 2019 (Covid-19) di Bumi Gawi Barinjam. Salah satunya, dengan meningkatkan serta memperketat pengamanan lintas masuk dan memonitor kegiatan pendatang.
Pengetatan dilakukan, melalui posko-posko lintas keluar masuk Kabupaten Sukamara maupun kecamatan. Hal itu dilakukan bersama tim gabungan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, yang terdiri dari kepolisian, TNI, Sat Pol PP, Dishub,Tim medis kesehatan dan beberapa relawan.
Tujuannya, guna memeriksa kesehatan setiap orang yang baru datang dari luar daerah. Sehingga, dapat diantisipasi secara dini apaila ditemukan adanya gejala yang mengarah ke Covid-19. Sebab itu, bagi siapa saja yang datang akan dilakukan karantina selama 14 hari.
“Kita akan terus lakukan yang terbaik dalam membantu pemerintah dalam menanggulangi penyebaran Covid-19 ini. Apalagi saat ini di Kabupaten Kobar sudah ada yang positif, tentunya pengawasan akan semakin diperketat,” ucap Kapolres Sukamara AKBP I Gede Putu Dedy Ujiana SIK MT melalui Kabag Ops Kompol I Gede Suastika, Senin (06/04/2020).
DIa juga mengimbau seluruh masyarakat di Kabupaten Sukamara, untuk dapat mengikuti anjuran pemerintah dengan Physical Distancing atau menjaga jarak. Selain itu, memberlakukan pola hiduh sehat dan bersih (PHSB), selalu mencuci tangan dan tetap berada di rumah.
“Kita harapkan dengan memperketat penjagaan di psoko-posko, diupayakan mampu memutus serta mencegah penyebaran Covid-19 kepada warga di Sukamara. Karena itu, kita dapat mengambil langkah dan berbagai upaya tindak lanjut dari Polri bersama instansi terkait dalam penanganan dalam memutus penyebaran virus tersebut,” demikian. (don/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com