DIAMUK WARGA - JA (40), salah satu terduga pencobaan pencurian saat mendapat perawatan medis di RSUD Mas Amsyar Kasongan, Minggu (05/04/2020). FOTO: POLISI FOR RK
RADARKALTENG.COM, KASONGAN – Percobaan pencurian terjadi di sebuah gedung sarang burung walet milik Endang, Minggu (05/04/2020) sekitar pukul 22.00 WIB. Lokasinya berada Jalan Tehang Lama, Simpang Perhubungan, Desa Hampalam, Kecamatan Tewang Sanggalang Garing, Kabupaten Katingan.
Gagal beraksi, salah satu terduga pelaku JA (40) berhasil diamankan. Namun, pria yang beralamat di Samba Katung RT. 09, Kecamatan Katingan Tengah ini mengalami sejumlah luka lantaran berusaha melawan warga. Rekan-rekannya berinisial Y, K serta D berhasil melarikan diri dan masih diburu Polisi.
Sumber di Kepolisian menyebutkan, kronologis kejadian berawal saat pintu rumah atau pondok penunggu walet yang didiami oleh Mambau (56), diketok dan digedor orang dari luar. Para terduga pelaku menyuruh membuka pintu dan keluar rumah. Hal tersebut tidak dihiraukan oleh Mambau, sehingga terduga pelaku berpindah mendatangi pondok Darsono (38). Lantaran banyak anjing, sehingga para pelaku tidak jadi dan berusaha melarikan diri ke arah Kelurahan Pendahara.
Namun dari arah Kelurahan Pendahara, terduga pelaku berpapasan dengan keluarga pelapor yang telah dihubungi. Kala itu, salah satu pelaku terjatuh dari kendaraan dan kemudian bersembunyi di semak-semak. Setelah dicari masyarakat beserta anggota Polsek Tewang Sanggalang Garing dan Pulau malan, JA berhasil ditemukan.
Namun dia sempat memberikan perlawanan, sehingga dihakimi warga yang ikut dalam pencarian. Terduga pelaku mengalami luka dibagian kepala, dada, luka tungkai bawah bagian kanan dan kaki kanan. Setelah kejadian tersebut, anggota Polsek Tewang Sanggalang Garing dan Pulau Malan membawa JA ke RSUD Mas Amsyar Kasongan untuk mendapatkan perawatan medis.
Kapolres Katingan AKBP Andri Siswan Ansyah SIK MH melalui Kapolsek Tewang Sanggalang Garing dan Pulau Malan Ipda Suwardi mengatakan bahwa terduga pelaku sudah diamankan berikut sejumlah barang buktinya. “Pelaku sudah dibawa ke RSUD Mas Amsyar Kasongan untuk dilberikan perawatan medis,” katanya, Senin (06/04/2020).
Adapun barang bukti yang ditekukan, dua buah kantong plastik merah, satu gergaji, satu kikir chainsaw, satu buah obeng, satu buah senter. Kemudian, satu buah besi berbentuk sabit kecil, satu set bong, dua buah besi runcing, satu buah senjata api rakitan jenis revoulver beserta dua buah amunisi aktif dan satu buah selongsong amunisi. Ada juga satu unit ponsel, dan satu buah tas.
“Menurut keterangan pelaku yang berhasil diamankan, pelaku dipekirakan berjumlah lebih dari satu orang. Salah satunya dengan inisial Y, masih membawa satu pucuk senjata api rakitan. Anggota Polsek Tewang Sanggalang Garing dan Pulau Malan serta Unit Reskrim Polres Katingan masih melakukan penyelidikan di lapangan,” jelasnya. (ara/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com