RADARKALTENG.COM, SAMPIT – Pandemi Virus Corona (Covid-19) membuat lumpuh sebagian perekonomian masyarakat menengah ke bawah, tak terkecuali di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Apalagi sesuai anjuran pemerintah, masyarakat harus lebih banyak di rumah, agar bisa memutus penyebaran bahaya covid-19.
Menyikapi persoalan tersebut, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kotim, H Rudianur, mendukung penuh kebijakan diambil oleh Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi), memberikan kemudahan pada sejumlah sektor usaha dan masyarakat yang terdampak wabah covid-19.
“Kebijakan itu sangat berpihak kepada masyarakat, semoga bisa secepatnya diterapkan, khususnya di Kabupaten Kotim,” ujar Rudianur, Senin (30/03/2020).
Disamping kebijakan tersebut, lanjut Politisi Partai Golkar tersebut, hal yang tidak kalah penting adalah, Pemkab Kotim harus mengambil kebijakan tersendiri bagi daerah. Salah satunya, terkait tagihan iuran PLN dan PDAM.
“Saya selaku Wakil Ketua DPRD Kotim meminta, agar PLN dan PDAM di Sampit tidak melakukan pungutan iuran tagihan selama dua bulan. Ini khusus untuk masyarakat ekonomi ke bawah atau tidak mampu karena covid-19,” tegas Rudianur.
Menurutnya, dampak covid-19 sangat dirasakan oleh masyarakat bawah. Sehingga pemerintah harus hadir membantu meringankan beban mereka, melalui kebijakan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
“Kita hanya menyarankan untuk dua bulan saja, saya rasa itu akan membantu masyarakat. Khususnya para petani atau nelayan kita yang ekonominya pas-pasan. Saya berharap saran ini bisa dipertimbangkan,” pungkas Rudianur. (spt/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com