LOKASI KARANTINA – Bupati Sukamara H Windu Subagio bersama Kapolres Sukamara AKBP I Gede Putu Dedy Ujiana SIK MT ketika mengecek lokasi karantina bagi masyarakat yang datang ke wilayah setempat, Senin (30/03/2020). FOTO: DON/RADAR KALTENG.COM
RADAR KALTENG.COM, SUKAMARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukamara menegaskan, bahwa pihaknya akan melakukan karantina bagi setiap orang yang datang ke wilayah setempat dari daerah terpapar wabah Covid-19.
“Kita akan karantina selama 14 hari bagi siapa saja yang datang ke wilayah ini. Apalagi jika mereka datang dari daerah yang terpapar Covid-19, maka wajib dilakukan karantina,” ucap Bupati Sukamara H. Windu Subagio kepada Radar Kalteng.Com, Senin (30/03/2020)
Menurutnya, pengawasan jalur masuk ke wilayah setempat akan diperketat, baik itu di posko-posko hingga kecamatan-kecamatan. Bupati juga menghimbau kepada orang tua yang anaknya masih berada di luar daerah, agar tidak pulang terlebih dahulu.
“Kita sudah siapkan Balai Pelatihan Guru (BPG) sebagai lokasi karantina warga yang datang tersebut. Segala kebutuhan dan keperluan di situ sudah kita siapkan, termasuk untuk makan dan sebagainya,” ungkap Windu.
Ia menjelaskan, karantina tersebut akan dilakukan dalam dua tipe yakni terpusat di BPG dan karantina mandiri. Bahkan, di setiap kecamatan juga sudah dimintaa untuk menyiapkan tempat karantina. Kalaupun kapasitasnya terbatas atau hanya sekedar tempat transit, maka akan kita pindahkan ke BPG.
“Perlu dijelaskan, karantina mandiri bisa dilakukan apabila sudah dianggap layak dan membuat pernyataan akan mengikuti setiap Standar Operasional Prosedur (SOP) yang kita berikan. Tanpa surat itu, maka akan kita jemput,” tegasnya. (don/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com