OPERASI PASAR - Jajaran Disperindagkop UKM Mura saat melakukan operasi pasar guna memastikan serta menstabilkan harga harga sembako dan cairan disinfektan di Pasar Pelita Hilir, Jumat (27/03/2020). FOTO: ADR/RK
RADARKALTENG.COM, PURUK CAHU – Penggunaan cairan disinfektan dinilai sangat penting untuk melakukan sterilisasi, guna mencegah penularan Virus Corona atau yang dikenal dengan Covid-19.
Terkait itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) melalui Disperindagkop dan UKM mengimbau kepada seluruh pedagang untuk tidak memanfaatkan kondisi saat ini yang sangat memerlukan cara desinfektan untuk melakukan sterilisasi. Baik pedagang yang ada di pasar, ataupun toko serta warung kecil.
“Bagi para pedagang saya mengimbau untuk tidak memanfaatkan kondisi saat ini dengan mencoba menimbun ataupun menaikan harga baik sembako maupun yang lainnya, khususnya cairan desinfektan,” kata Kepala Disperindagkop Mura, Kariadi, kepada awak media di ruang kerjanya, Jumat (27/03/2020).
Ditegaskan Kariadi, bahwa pihaknya akan terus melakukan operasi pasar bersama pihak keamanan baik dari Polsek maupun Polres Mura, guna mengantisipasi hal ini.
“Kita akan rutin turun ke lapangan untuk memastikan ketersediaan bahan untuk sterilisasi ini, bersama pihak penegak hukum. Tidak menutup kemungkinan jika nantinya di lapangan ditemukan hal-hal ini, maka akan diproses secara hukum yang berlaku,” tegasnya. (adr/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com