TAK BERDAYA - Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya, Kompol Todoan Agung Gultom saat melihat kondisi pelaku Curanmor yang ditembak di bagian kaki, Selasa (24/03/2020) malam. FOTO: IST FOR RK
RADARKALTENG.COM, PALANGKA RAYA – AW (45), pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) sekaligus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), tak berdaya.
Dia terpaksa “Dihadiahi” timah panas, lantaran berusaha melawan petugas. Residivis ini, diringkus anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Palangka Raya, Selasa (24/03/2020) malam.
Kapolresta Palangka Raya, Kombes (Pol) Dwi Tunggal Jaladri melalui Kasat Reskrim Polresta, Kompol Todoan Agung mengatakan, pelaku ditangkap di Jalan Tamanggung Tilung. “Pengakuan pelaku, dia telah beraksi di empat lokasi. Salah satunya, di kawasan Jalan Merdeka, Km 10 Jalan Tjilik Riwut,” jelasnya.
Disebutkan Agung, salah satu lokasi tempat pelaku beraksi, ialah sebuah gudang perabotan yang dikunci oleh pemiliknya menggunakan rantai. Untuk masuk, pelaku memotong rantai tersebut menggunakan gerinda. Dia lalu mengambil sejumlah barang, termasuk sebuah mesin genset dan satu unit sepeda motor matik.
“Untuk barang bukti yang kita amankan, dua unit sepeda motor dan sejumlah perlengkapan lainnya yang diduga sebagai alat pelaku dalam melancarkan aksinya,” ucap Agung.
Selain itu, pelaku merupakan residivis kasus pencurian alat berat di wilayah Kabupaten Gunung Mas. Saat dilakukan pengembangan atas kasus yang dilakukannya, AW sempat mencoba melawan petugas dan ingin melarikan diri.
Sebagai tindakan tegas, Polisi terpaksa melumpuhkan pelaku dengan tembakan pada bagian kaki kirinya. “Terpaksa kita ambil tindakan tegas. Saat ini masih kita kembangkan untuk mengetahui lokasi lainnya tempat pelaku beraksi,” sebut Kasat Reskrim. (rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com