PIMPIN RAPAT - Sekda Kotim, Halikinnor status siaga darurat wabah Virus Corona atau Covid-19, Senin (16/03/2020). FOTO: IST FOR RK
RADARKALTEG.COM, SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), resmi menetapkan status siaga darurat wabah Virus Corona atau Covid-19. Status siaga darurat tersebut ditetapkan Pemkab Kotim, usai Sekda Kotim, Halikinnor mengelar rapat lintas sektoral, Senin (16/03/2020).
Terkait penetapan status tersebut, ada beberapa kebijakan yang diambil guna mengansisipasi munculnya virus mematikan tersebut. “Penetapan status ini sebagai upaya untuk pencegahan. Kami imbau masyarakat tidak perlu panik, kita mampu menangani masalah ini,” cetus Halikinnor.
Rapat tersebut melibatkan, Dinas Kesehatan, otoritas bandara, pelabuhan, Dinas Perhubungan, Kantor Kesehatan Pelabuhan, Ikatan Dokter Indonesia, rumah sakit, TNI dan kepolisian.
Dalam rapat tersebut diputuskan, dengan meliburkan aktivitas belajar mengajar di sekolah. Kemudia, menunda kegiatan Sampit Expo dan mengurangi kegiatan yang mengumpulkan orang banyak.
Untuk dunia pendidikan sendiri, sekolah akan diliburkan selama dua pekan, dan akan dievaluasi kembali pada akhir Maret 2020 ini. Keputusan tersebut berlaku bagi pendidikan di bawah kewenangan kabupaten, yakni Paud, TK, SD dan SMP.
Sementara untuk tingkat SMA, kewenangannya ada di pemerintah provinsi. “Selama kegiatan libur, pihak sekolah diwajibkan memberikan tugas kepada anak didik agar mereka tetap belajar di rumah. Untuk orangtua juga harus mengawasi anaknya agar tetap belajar,” ucap Sekda.
Di sisi lain, untuk mengisi libur, anak didik diminta untuk mengurangi kegiatan di luar rumah, atau hindari jalan-jalan, karena langkah itu sangat cepat untuk pencegahan.
Sementara terkait PNS, Pemkab juga membuat kebijakan bagi kalangan pegawai. Yakni, meniadakan apel pagi dan sore, untuk absensi hanya diberlakukan manual, sedangkan pemindai sidik jari atau ‘finger print’ ditiadakan. Kemudian, mengurangi kegiatan rapat, mengurangi kegiatan mengumpulkan orang banyak dan mengurangi kontak fisik. Tiap kantor diwajibkan menyiapkan sabun dan tempat mencuci tangan.
Halikin juga mengingatkan, agar pihak RSUD dr Murjani Sampit bisa lebih sigap untuk penanganan pasien Suspect Covid-19. Yakni, dengan mencari solusi untuk mengatasi kekurangan alat pelindung dan ruang isolasi, sehingga tidak menimbulkan maslah ke depan.
“Kebijakan yang diambil ini harus disosialisasikan kepada masyarakat secara luas. Mari kita lakukan pencegahan bersama, dan kita bedoa semoga wabah ini bisa segera berkahir,” demikian Halikin. (spt/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com