BUKA FORUM – Bupati Sakariyas SE saat membuka Forum Gabungan Perangkat Daerah Kabupaten Katingan, di Aula Kantor bappelitbang, Rabu (11/03/2020). FOTO : ARA/RK
RADARKALTENG.COM, KASONGAN – Bupati Katingan Sakariyas SE meminta seluruh kepala perangkat daerah untuk mempelajari aturan-aturan terbaru. Sebelum nantinya, akan dipetakan program maupun kegiatan sesuai nomenklatur dokumen perencanaan yang masih berjalan.
“Tentunya, menyesuaikan dengan Permendagri Nomor 90 Tahun 2019 tentang klasifikasi, kodefikasi dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah,” kata Bupati saat a Acara Forum Gabungan Perangkat Daerah, di Aula Bappelitbang setempat, Rabu (11/03/2020) siang.
Dia mengintruksikan pihak Bappelitang, BPKAD dan Bagian Organisasi Setda Kabupaten Katingan, agar berkoordinasi melakukan pemuktahiran nomenklatur pada perangkat daerah.
“Sehingga, urusan yang dilaksanakan sesuai dengan Permendagri Nomor 90 Tahun 2019 dan diimplementasikan mulai mulai pada perencanaan dan anggaran Tahun 2021. Jika diperlukan, dapat berkonsultasi ke Kemendagri terkait tindak lanjut Permendagri itu,” pesannya.
Sakariyas juga mengarapkan, agar seluruh perangkat daerah harus memikirkan dengan seksama program dan kegiatan yang akan dilaksanakan pada Tahun 2021. “Selain itu, menelaah pokok pikiran DPRD yang akan disampaikan sebagai bahan perumusan kegiatan, lokasi kegiatan dan kelompok sasaran. Itu harus selaras dengan pencapaian sasaran pembangunan yang telah ditetapkan dalam Perda tentag RPJMD,” ucapnya.
Menurut Bupati, perangkat daerah perlu membuat terobosan-terobosan baru yang berdampak signifikan terhaap kemajuan pembangunan daerah melalui kegiatan yang disusun.
“Ini mengingat, penyelarasan program dan kegiatan priorotas hasil Musrenbang Kecamatan dan Rancangan Rencana Kerja Perangkat Daerah akan menjadi bahan masukan dalam penyusunan RKPD Rahun 2021. Kemudian, juga menjadi rujukan utama dalam penyusunan RAPBD Katingan Tahun Anggaran 2021,” sebutnya.
Perangkat daerah Teknis, juga diminta agar lebih proaktif dalam mengusulkan kegiatan yang melalui dana APBN dan Dana Alokasi Khusus (DAK). Buatlah usulan yang bersifat strategis, guna mendukung pembangunan di wilayah Kabupaten Katingan ini.
“Kepada Kepala Perangkat Daerah, saya minta untuk melakukan efisiensi dalam pelaksanaan tugas-tugas pokok dan fungsinya masing-masing. Semua hendaknya saling berkoordinasi, guna mencapai kinerja yang baik,” imbuh Bupati. (ara/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com