Kasat Reskrim Polres Barito Selatan, AKP Yonals Nata Putera.
RADARKALTENG.COM, BUNTOK – Proyek pembangunan gedung SMK Negeri 3 di Desa Kalahien, Kecamatan Dusun Selatan, Kabupaten Barito Selatan (Barsel) terindikasi dugaan korupsi.
Saat ini, pihak Satreskrim Polres Barsel masih melakukan penyelidikan. Penyidik sudah turun ke lapangan dan dalam waktu dekat, bakal melakukan pemangilan saksi-saksi.
Kapolres Barsel AKBP Devy Firmansyah SIK melalui Kasat Reskrim AKP Yonals Nata Putera membenarkan, pihaknya sedang mengusut dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pada proyek pembangunan SMKN-3 Kalahien senilai Rp7,5 miliar.
“Diduga dalam pengerjaan proyek yang berumber dari APBN Tahun Anggaran 2018 ini, ada indikasi korupsi. Namun belum diketahui secara pasti apakah menyangkut fisik atau hal-hal lain, yang ada hubungannya dalam proyek tersebut,” ujarnya kepada sejumlah awak media, Rabu (11/03/2020).
Yonal menyebut, penanganan dugaan kasus korupsi tersebut saat ini masih dalam status penyelidikan. “Kita dua kali turun ke lapangan, guna mengumpulkan sejumlah bukti,” kata Kasat Reskrim.
Menurutnya, semua dokumen terkait proyek pembangunan gedung SMKN-3 sudah didapat. “Dalam waktu dekat, kita akan memanggil saksi-saksi, untuk dimintai keterangan,” sebutnya.
Untujk jumlah dugaan kerugiaan keuangan negara yang ditimbulkan, masih belum diketahui pasti. “Sebab, masih dalam proses pengecekan dan diperlukan saksi ahli untuk membuktikan semuanya,” tambahnya. (sin/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com