RADARKALTENG.COM, SAMPIT – Pihak DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), berharap agar pemerintah daerah bisa memaksimalkan pengawasan tenaga kerja asing (TKA) yang masuk di daerah ini.
Menurut Anggota Komisi II, Parimus SE, masalah ancaman penyebaran virus corona, menjadi faktor utama agar pengawasan bisa terus ditingkatkan, sebagai upaya pencegahan yang efektif.
“Yang ditakutkan adalah adanya TKA yang masuk ke negara ini, khususnya di Kotim dengan modus penyalagunaan izin. Sehingga, mereka luput dari pengawasan dan pemeriksaan petugas,” ungkap Parimus.
Karena, lanjutnya, bisa saja ada manipulasi data, seperti penempatan tempat tugas tidak sesuai dengan data dokumen yang semestinya. “Misalnya dalam dokumennya bekerja di perushaan A, fakta di lapangan bekerja di perusahaan C, ini yang harus diwaspadai,” imbuhnya.
Tambah Politisi Partai Demokrat tersebut, sejauh ini pihaknya tidak pernah mengetahui berapa tenaga kerja asing yang masuk di Kotim. Data itu, ada di Dinas Tenaga Kerja dan Kantor Imigrasi setempat.
“Kita sering melihat di lapangan banyak TKA yang bekerja di perusahaan perkebunan dan pertambangan, bahkan ada yang menempati jabatan strategis,” pungkasnya. (spt/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com