FOTO ILUSTRASI
RADARKALTENG.COM, PALANGKA RAYA – Pihak Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah (Kalteng), berhasil menggagalkan pengiriman narkotika jenis sabu-sabu. Tidak tanggung-tanggung, jumlah barang buktinya lebih dari 3 Kg dan kabarnya dibawa dari Kalimantan Barat (Kalbar).
Informasi di lapangan menyebutkan, penangkapan tersebut dilakukan sejumlah anggota BNNP Kalteng di wilayah Kabupaten Kota Waringin Barat (Kobar), Minggu (23/02/2020). Petugas mendapati informasi dari masyarakat, jika akan ada mobil yang melintas dan membawa sabu-sabu.
Mendapati informasi tersebut, petugas lantas melakukan penyelidikan. Kemudian, muncul mobil yang dimaksud dan langsung dihentikan. Dari hasil penggeledahan, ditemukan barang bukti yang diduga kuat sabu-sabu seberat 3 Kg lebih.
Rencananya, narkoba dalam jumlah besar ini mau dibawa ke Kabupaten Kota Waringin Timur (Kotim). Tujuan pengiriman, untuk seseorang yang kabarnya merupakan mantan pengusaha.
Dalam pengungkapan yang dilakukan ini, sedikitnya tiga orang berhasil diamanan. Dua diantaranya berasal Kalbar dan seorang lainnya dari Kotim. Diduga, mereka masuk dalam jaringan peredaran narkoba antar provinsi ini. Terduga pemain bisnis narkoba ini, kini diamankan di BNNP Kalteng guna proses lebih lanjut.
Saat dikonfirmasi, sejumlah petugas BNNP Kalteng masih enggan berkomentar. Rencananya, mereka akan melakukan pers rilis, Rabu (26/02/2020) terkait keberhasilan pengungkapan jaringan narkoba antar provinsi dengan jumlah barang bukti yang cukup besar ini. (rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com