RADARKALTENG.COM, KASONGAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan meyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya pada seluruh faksi pendukug dewan yang telah menerima sembilan buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tahun 2020. Untuk kemudian nantinya, akan dibahas bersama antara pihak legislatif dan eksekutif.
Hal itu disampaikan Bupati Katingan Sakariyas SE dalam pidato tertulisnya yang dibacakan Wakil Bupati (Wabup) Sunardi N.T Litang saat menanggapi pendapat fraksi-fraksi dewan terhadap sembilan buah Raperda. Pidato Bupati ini, diagendakan dalam Rapat Paripurna DPRD Katingan ke-4 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2020, Selasa (25/02/2020) kemarin.
Menurut Wabup, pemerintah daerah sangat mengharapkan sumbangan pemikiran dan pendapat berupa saran maupun masukan yang bersifat teknis dan administratif.
“Ini dalam rangka penyempurnaan muatan dan kapasitas Raperda, sehingga produk hukum yang dihasilkan nantinya memenuhi azas pengayoman, ketertiban dan berkapasitas hukum,” imbuhnya.
Diungkapkan Sunardi, jika pembangunan hukum di daerah diarahkan pada makin terwujudnya hukum yang mantap dan dinamis. “Semua dalam rangka, mewujudkan negara hukum serta menciptakan kehidupan masyarakat yang adil dan demokratis.
“Pengelolaan pemerintahan haru senantiasa diselaraskan dengan perkembangan serta dinamika yang ada. Inovasi baru maupun perubahan-perubahan harus pula disesuaikan dengan gaya dari pemerintahan yang sedang berlangsung saat ini,” ucapnya.
Pada kesempatan itu, dia meminta kepada semua Kepala Dinas, Badan dan Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) agar mengikuti serta melakukan pembahasan secara intensif bersama-sama pihak legislatif sesuai jadwal yang sudah ditentukan.
“Pada kesempatan ini, saya mengajak semua agar senantiasa memberikan motivasi, inovasi dalam rangka menuju pembangunan masyarakat yang adil sejahtera. Tentunya, sesuai dengan kerangka konstitusi, kewenangan daerah yang diberikan oleh pemerintah pusat,” tambahnya. (ara/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com