PROBLEM SOLVING - AW (28), SD (25), VE (29) dan DA (25) saat dimediasi Subbaghumas Polres Katingan, Rabu (12/2/2020). FOTO: HUMAS POLRES KATINGAN FOR RK
RADARKALTENG.COM, KASONGAN – Subbaghumas Polres Katingan mempertemukan empat penyanyi dangdut, Rabu (12/2/2020) sekira pukul 12.00 WIB. Pihak kepolisian melakukan Problem Solving, untuk mendamaikan mereka.
Sebelumnya, awalnya empat penyanyi lokal Kabupaten Katingan ini diduga “Perang” status di Media Sosial (Medsos) terkait harga baju. Diduga berbalas status serta saling sindir, hingga kemudian ada menyebutkan nama salah satu nama diantara mereka pada akun Facebook (FB).
Bertempat di Mapolres Katingan, AW (28), SD (25), VE (29) dan DA (25) kemudian dimediasi oleh Humas Polres Katingan. Akhirnya, mereka semua menyadari kesalahan dan saling memaafkan.
Menurut Bamin Subbag Humas Polres Katingan Brigpol Adi Rahim, diduga empat wanita ini menggunakan medsos sebagai alat untuk meluapkan emosi. Asal mula permasalahannya adalah hal pribadi dan pekerjaan sesama profesi artis lokal Kabupaten Katingan, hingga kemudian berujung saling sindir.
“Saat ini mereka sudah berdamai dan rukun kembali. Diantara mereka, tidak akan memperpanjang masalahnya lagi dan dibuatkan surat pernyataan untuk tidak mengulanginya,” jelas Adi.
Pada kesempata itu, Subbaghumas Polres Katingan mengingatkan kepada warganet agar bijak bermedia sosial. Pasalnya, medsos adalah ruang publik yang dapat diakses oleh semua kalangan.
“Mari bijak bermedia sosial, gunakan untuk hal-hal yang positif. Tentunya, harus sesuai dengan UU ITE yang mengatur dalam bermedia sosial,” imbaunya. (ara/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com