RADARKALTENG.COM, PURUK CAHU – Sebanyak 42 dari 116 desa yang ada di Kabupaten Murung Raya (Mura), hingga kini masih berstatus blank spot signal ataupun jaringan telekomunikasi dan internet.
Ini mengingat faktor geografis Mura yang sangat luas, sehingga kehidupan bermasyarakat dan roda perekonomian kalah cepat dibandingkan daerah-daerah yang tidak memiliki blank spot area.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo SP) Mura, Drs. Bimo Santoso MAP yang mengatakan bahwa saat ini pihaknya terus berupaya mewujudkan “Merdeka Sinyal” bagi 10 kecamatan di Muraa.
“Usulan usulan ke pihak Kemkominfo pusat terus kita sampaikan. Harapan kita, bisa direalisasikan bertahap dari pemerintah pusat,” kata Mas Bimo–sapaan akrabnya mantan Kabag Humas ini kepada awak media di ruang kerjanya, Jumat (07/02/2020).
Dijelaskannya, saat ini sebaran tower BTS Jaringan GSM yang sudah ada hanya ada dibeberapa kecamatan saja. Seperti Kecamatan Murung, Permata Intan, dan Kecamatan Laung Tuhup. Sehingga masih ada tujuh kecamatan lagi yang belum mendapat akses komunikasi atau terpasang tower BTS GSM.
“Masuknya tower BTS GSM dari pihak ketiga ini, tentu mempunyai kriteria tertentu. Seperti jumlah penduduk, status wilayah dan kondisi geografi. Sehingga kita berharap kedepan, masuknya tower BTS GSM ini dapat terwujud di seluruh kecamatan,” jelasnya lagi.
Bimo mengungkapkan, pihaknya terus berupaya dalam peningkatan kemudahan berkomunikasi melalui program pemerintah pusat. “Kita sudah mengusulkan ke kementerian melalui program BAKTI (Badan Aksebilitas Telekomunikasi dan Informasi). Namun syarat utama dari program ini adalah 3T, yakni Tertinggal, Terdepan dan Terluar. Wilayah Mura tidak termasuk dalam kategori program ini,” sebutnya.
Pada Tahun Anggaran 2019, terang Bimo, pihaknya mendapatkan bantuan telekomunikasi dari kategori Non 3T untuk kecamatan seribu riam. “Hal ini disebabkan karena banyak desa di Mura masih masuk dalam wilayah kawasan hutan. Sehingga, sulit bagi desa-desa kita bisa mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat ini,” bebernya lagi.
Dia mengimbau kepada seluruh Kepala Desa di 42 desa yang masih dalam kondisi blank spot, untuk dapat menganggarkan kerjasama dengan pihak ke tiga. Yakni, untuk penyediaan signal telekomunikasi dan jaringan internet. Sehingga, dapat memberikan kemudahan komunikasi serta sarana penunjang terlaksananya tugas-tugas pemerintahan desa.
“Dengan adanya sarana signal internet di desa, juga bisa dimanfaatkan sebagai salah satu usaha BUMDes. Itu akan menjadi sumber PAD bagi desa, mengingat saat ini kebutuhan akan jaringan internet menjadi salah satu konsumsi utama,” pungkasnya. (adr/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com