WAWANCARA - Kepala Dishub Kabupaten Kapuas Vitrianson saat menyampaikan terkait bantuan hibah berupa kapal susur sungai dari Kemenhub RI di ruang kerjanya, Senin (03/02/2020). FOTO: DNY/RK
RADARKALTENG.COM, KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas menjadi salah satu penerima bantuan hibah kapal susur sungai dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Republik Indonesia (RI).
Kapal tersebut, cuma ada sembilan saja di Indonesia. Sesuai jadwal, bantuan akan diterima Pemkab melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kapuas pada bulan November tahun 2020 ini.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dishub Kabupaten Kapuas, Vitrianson saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (03/02/2020). Dia menjelakan, jika penyediaan atau pengadaan Kapal Pelayaran Rakyat (PERLA) dari Kemenhub tersebut sebagai perwujudan tanggung jawab pemerintah, guna terjaminnya kemudahan aksesibilitas bagi masyarakat yang ingin menikmati wisata susur sungai di Kabupaten Kapuas.
“Diharapkan dengan adanya bantuan ini, mampu menciptakan angkutan sungai yang aman, selamat dan terjangkau bagi masyarakat yang ada di Kabupaten Kapuas,” jelasnya.
Vitrianson juga menuturkan, kapal tersebut memiliki panjang sekitar 7,4 meter dan lebar 4 meter tersebut. Selain bisa dioperasikan di sungai, juga bisa di laut. Karena, kapali ini memiliki navigasi yang sudah sangat memadai serta fasilitas yang disediakan terbilang lengkap.
“Terkait dalam hal pengelolaan dan rute susur sungai, kami akan bekerja sama dengan Dinas Kebudayaan Kepemudaan dan Olahraga Kapuas untuk memilih lokasi-lokasi maupun rute mana saja yang akan dilalui kapal susur sungai ini. Kapal tersebut, juga bisa digunakan untuk pelayanan medis karena mempunyai fasilitas yang lengkap,” ungkap Kepala Dishub Kapuas.
Sebelumnya, Bupati Kapuas Ben Brahim S. Bahat bersama jajaran Dishub Kapuas telah melaksanakan rapat koordinasi dan pertemuan terkait hibah kapal tersebut. Pertemuan dilaksanakan di Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan RI di Jakarta (dny/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com