PELAKU PENGANIAYAAN - Kasat Reskrim AKP Yonals Nata Putera, SH dan anggotanya saat menganaknkan R di DEsa Trans Jutuh, Senin (27/01/2020). FOTO: POLISI FOR RK
RADARKALTENG.COM, BUNTOK – Pihak Sat Reskrim Polres Barito Selatan (Barsel) mengamankan pelaku pelaku penganiayaan berinisial R, Senin (27/01/2020) sekitar pukul 22.00 WIB. Usai membacok korban, dia bersembunyi di balik akar pohon belakang rumahnya, Desa Trans Jutuh.
Kapolres Barsel AKBP Devy Firmansyah, SIK melalui Kasat Reskrim AKP Yonals Nata Putera, SH membenarkan terkait penangkapan tersebut.
“Benar, kita berhasil mengamankan tersangka dugaan tindak pidana penganiayaan. Dia bersembunyi di balik akar pohon belakang rumahnya,” tuturnya, Kamis (30/01/2020).
Saat diintrogasi Polisi, R mengakui perbuatannya. Dia jua, mau menunjukan di mana tempat barang bukti senjata tajam yang sebelumnya digunakan untuk melakukan membacok korban.
“Tersangka mengalami tuna wicara dan tuna rungu, jadi kami agak kesulitan untuk mengetahui motif penganiayaan tersebut,” ujar Yonals.
Meski begitu, Polisi tersangka dan barang bukti tetap diamankan ke Mapolres Barsel untuk menjalani proses lebih lanjut.
“Perbuatan tersangka disangkakan dengan Pasal 351 KUHPidana tentang tindak pidana penganiayaan. Ancaman hukumannya, paling lama lima tahun penjara,” jelas mantan Kasat Reserse Narkoba Polres Palangka Raya ini. (btk/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com