SERAH SERTIFIKAT – Bupati Sukamara H. Windu Subagio saat menyerahkan Sertifikat Tanah kepada warga Mendawai yang ikut PTSL, Rabu (30/01/2020). FOTO: DON/RK
RADARKALTENG.COM, SUKAMARA – Bupati Sukamara H. Windu Subagio menyatakan jika Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), merupakan salah satu program strategis pemerintah yang dilakukan berkesinambungan dan teratur.
Program ini, meliputi semua objek pendaftaran tanah yang belum terdaftar dalam suatu wilayah desa maupun kelurahan. “Seluruh jajaran Pemkab Sukamara sangat mendukung program PTSL ini,” tutur Bupati saat acara Sosialisasi dan Penyuluhan program PTSL, Rabu (30/01/2020).
Menurut Windu, dirinya melihat masih sangat banyak masyarakat di Sukamara yang belum memiliki surat tanah bersertifikat negara. “Sehingga terkadang, hal tersebut menimbulkan masalah yang berujung konflik hukum,” ucapnya.
Sebagai bentuk dukungan Pemkab Sukamara untuk program PTSL ini, dengan ikut memfasilitasi acara sosialisasi. Dia mengharapkan, agar perangkat desa dan kelurahan membantu mengumpulkan data masyarakat yang ikut dalam program PTSL di wilayahnya masing-masing.
“Nantinya data tersebut akan diserahkan kepada kantor pertanahan untuk diproses persertifikatannya. Terhadap program PTSL ini, saya meminta kepada seluruh jajaran Pemkab Sukamara yang terkait agar berperan aktif dalam mensukseskannya. Khususnya para Camat, Lurah, Kades dan juga dinas terkait,” jelasnya. (don/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com