PELAKU PEMBUNUHAN - ROB (43) memperagakan adegan saat dia menginjak anaknya yang baru berusia tujuh hari hingga tewas. FOTO: ADR/RK
RADARKALTENG.COM, PURUK CAHU – Pebuatan ROB (43) tahun yang tega membanting bayi umur tujuh hari dan menginjaknya hingga tewas, menjadi pembicaraan hangat di masyarakat. Berikut kisah masa lalu warga Desa Batu Karang, Kelurahan Batu Bua, Kecamatan Laung Tuhup, Kabupaten Murung Raya (Mura) ini.
Kepada Polisi, dia mengaku telah dikhianati dan tak dilayani isterinya, sehingga mereka bercerai kurang lebih sembilan tahun lalu tepatnya pada 2012 silam. Usai berpisah, ROB membawa kedua anaknya hidup berpindah-pindah dari satu pondok ke pondok lain.
Selama pelaku menduda, ternyata malah membawa malapetaka bagi anak perempuanya berinisial R. Dia harus melayani nafsu bejad ayah Kandungnya, hingga tiga kali melahirkan anak. R meninggal dunia saat melahirkan bayi laki-laki, akibat pendarahan.
Baca Juga : Biadab, Pria Ini Banting Bayi Usia Tujuh Hari dan Menginjaknya Hingga Tewas
Kapolres Mura AKBP Dharmeshwara Hadi Kuncoro SIK menuturkan, dari keterangan pelaku selama berpisah dia menyalurkan kebutuhan seksa kepada anak pertamanya, almarhum R. “Sampai kemudian melahirkan tiga orang anak. Saat itu, pelaku sering sekali mabuk-mabukan,” tuturnya.
Kapolres juga sempat menanyakan langsung keterangan dari pelaku, bagaimana kondisinya saat membanting dan menginjak injak sang bayi hingga meninggal dunia. “Ternyata, pelaku mengakui saat itu dalam kondisi sadar,” ujar Dharmeshwara.
ROB hanya mengenyam pendidikan SD saja dan berhenti sekolah sejak kelas 2. Dia juga, pernah bekerja disalah satu perusahaan tambang di daerah Laung Tuhup sebagai security.
“Pelaku mengakui, usai bercerai selalu mengkonsumsi minuman keras dan saat melakukan aksi kejamnya, pelaku dalam kondisi sadar. Dia mengaku menyesal atas perbuatan terhadap keluarganya ini,” kata Kapolres.
Pihak Kepolisian, akan terus melakukan pendalaman terhadap kasus ini. Penyidik masih akan meminta keterangan dari mantan isterinya serta keluarganya lainnya yang mengetahui bagaimana keseharian dari pelaku selama ini.
“Beberapa hari kedepan kita akan melakukan autopsi di TKP langsung. Kita harapkan, akan mendapatkan bukti bukti baru untuk melengkapi berkas perkara kasus ini,” ucapnya. (adr/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com