Kepala BKPSDM Kabupaten Katingan, Bambang Harianto, SIP.
RADARKALTENG.COM, KASONGAN – Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan bakal dilaksanakan selama empat hari, sejak 3 – 6 Februari 2020.
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Katingan, Bambang Harianto menyampaikan sejumlah pesan yang wajib diketahui seluruh peserta yang akan mengkikuti seleksi CPNS. Dia kembali mengingatkan, jika tes akan dilaksanakan di stasiun CAT Pemerintah Kabupaten Katingan, BKPP Jalan MT Haryono Komplek Perkantoran Kereng Humbang, Kasongan.
“Seluruh peserta wajib hadir di lokasi tes paling lambat 60 menit sebelum Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dimulai. Peserta harus menggunakan pakaian rapi, sopan dan bersepatu. Tidak diperkenankan peserta mengenakan kaos, celana jeans dan sandal,” jelasnya, Senin (27/01/2020).
Peserta juga wajib membawa KTP dan Kartu Peserta Ujian CPNS 2019, untuk kemudian nantinya ditunjukan kepada panitia seleksi guna dilakukan pencocokan. Dalam kondisi tertentu, apabila peserta tidak dapat menunjukkan KTP, dia dapat menunjukkan Kartu Keluarga (KK) atau surat keterangan pengganti identitas atau Surat Izin Mengemudi (SIM).
“Panitia akan memberikan PIN registrasi kepada peserta sebelum ujian SKD dimulai. Pemberian PIN registrasi akan ditutup lima menit sebelum ujian SKD dimulai,” ujar Bambang.
Bagi peserta yang terlambat dari jadwal yang telah ditentukan, maka tidak diperkenankan masuk ke ruang ujian untuk mengikuti SKD atau dianggap gugur. “Terakhir, peserta wajib mematuhi seluruh tata tertib pelaksanan seleksi,” sebutnya. (ara/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com