ABSENSI WAJAH - Tampak Petugas dari Dinas Kominfo Kabupaten Sukamara saat memasang absensi deteksi wajah di Dinas Kesbang, baru-baru ini. FOTO: IST FOR RK
RADARKALTENG.COM, SUKAMARA – Dengan penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), diharapkan mampu meningkatkan kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) lewat absensi deteksi wajah.
“Kita hanya memfasilitasi setiap OPD hingga tingkat kelurahan, dalam pemasangan absensi deteksi wajah. Tujuannya, agar meningkatkan kediplinan ASN kedepannya,” ucap Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Kabupaten Sukamara, Abdul Karim, Rabu (22/01/2020).
Ia menjelaskan, absensi deteksi wajah tersebut nantinya akan mengontrol jam datang, kerja, dan pulang ASN di setiap instansi di lingkup Pemkab Sukamara. Dengan adanya sistem absensi dengan deteksi wajah, tentunya akan mewajibkan setiap ASN untuk melakukannya secara pribadi tanpa diwakilkan siapapun.
“Selain absensi deteksi wajah, kedepan juga akan dilakukan tanda tangan elektronik. Namun kita masih menunggu Perbup, baru bias dijalankan,” imbuhnya.
Dalam penerapan SPBE, tentunya akan lakukan secara bertahap mengingat anggaran yang terbatas. Tahun ini, yang akan diwujudkan yakni absensi dengan deteksi wajah dan tanda tangan elektronik.
“Kita tidak bisa menghidari terkait hal ini, dimana semua halnya sudah berbasis digital. Kedepan, kita akan terus menata untuk menuju kearah SPBE, dimana didalamnya terintegrasi yakni perencanaan, administrasi, dan pelayanan.,” imbuhnya. (don/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com