BAHAS PERDA - Ketua DPRD Kotim, Rinie, saat menerima kunjungan dari DPRD Katingan, Selasa (21/01/2020). FOTO : IST FOR RK
RADARKALTENG.COM, SAMPIT – Sejumlah Anggota DPRD Kabupaten Katingan melakukan kunjungan ke kantor DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Selasa (21/01/2020). Kunjungan kerja yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Katingan, Marwan Susanto tersebut untuk berkoordinasi terkait penyusunan Peraturan daerah (Perda).
Antara lain, Perda tentang Flora dan Fauna, Perda tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyaramat, Perda tentang Retribusi jasa umum, dan Raperda Penyertaan Modal. “Ada beberapa anggota yang kita bawa berkunjung ke sini (DPRD Kotim),” ujar Marwan.
Marwan menyebutkan, salah satu alasan mengapa dipilihnya DPRD Kotim untuk melakukan kunjungan kerja tersebut, mengingat jarak yang dekat dan merupakan kabupaten induk.
“Dari semua pertemuan ada tiga perda yang terakomodir. Kami mengucapkan terima kasih telah menerima dan menyambut kunjungan kami dengan baik,” ucap Politisi PDI Perjuangan tersebut.
Rombongan wakil rakyat dari kabupaten bertajuk Penyang Hinje Simpei tersebut, disambut langsung oleh Ketua DPRD Kotim, Rinie bersama sejumlah anggota dewan.
“Apa yang diinginkan DPRD Katingin sudah kami beberkan dalam rapat terbatas. Yakni, berkaitan dengan penyusunan Perda dan Raperda yang akan mereka bahas pada tahun ini. Jadi kita berharap, itu bisa mempermudah mereka dalam penyusunan perda dan raperda tersebut,” ungkapnya.
Rinie menuturkan, walaupun tidak semua Perda dan Reperda yang bisa terpenuhi, paling tidak ada beberapa perda yang bisa dijadikan referensi untuk mempermudah dalam pemyusunan nantinya. (spt/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com